News

Momen Sujud Syukur Orang Tua Richard Eliezer Usai Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Pada Anaknya

Oleh: Dyah Arum Ratri Rabu 15 Feb 2023, 14:53 WIB
Momen Sujud Syukur Orang Tua Richard Eliezer Usai Hakim Jatuhkan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Pada Anaknya

AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang putusan hari ini Rabu, 15 Februari 2023.

Sebelum menjatuhkan vonis, majelis hakim terlebih dahulu membacakan dakwaan kepada Richard Eliezer.

Di mana dalam dakwaannya, hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti bersalah dan turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Richard EliezerBaca Juga: Haru! Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Hakim Sebut Dirinya Bukan Pelaku Utama

Namun yang paling mengejutkan, hakim juga mempertimbangkan status Richard Eliezer sebagai justice collaborator.

Lalu hakim juga membacakan hal yang memberatkan bagi terdakwa Richard Eliezer, yakni tidak menghargai hubungan akrabnya dengan almarhum Brigadir J.

Atas hal tersebut, hakim menjatuhkan vonis kepada Richard Eliezer dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan serta denda Rp5000.

Baca Juga: Buah Kejujuran Richard Eliezer, Dijatuhi Hukuman Paling Ringan, Ronny Talapessy: Kemenangan Wong Cilik!

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar hakim.

Hakim melanjutkan, “ Menetapkan penangkapan dan lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan. Menetapkan terdakwa sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator. Menyatakan barang bukti adalah sebagaimana dalam surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar lima ribu rupiah.”

Tentunya putusan bagi Richard Eliezer yang divonis dengan pidana 1 tahun 6 bulan tersebut cukup melegakan banyak pihak.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana: Richard Eliezer Dapat Kembali ke Kepolisian, Syaratnya Jika…

Khususnya bagi kedua orang tua Richard Eliezer yang juga mengikuti jalannya sidang dari tempat yang berbeda

Dikutip AyoJakarta.com dari akun Tiktok @breakingne59 pada Rabu (15/2/2023), terekam momen-momen saat kedua orang tua Richard Eliezer tak kuasa menahan kebahagiaan mereka saat tahu Richard Eliezer divonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Kedua orang tua Richard Eliezer bahkan sampai melompat dari tempat duduknya dan berpelukan.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Akankah Diterima Kembali di Kepolisian?

Tampak juga seorang wanita berambut pirang yang menyusul dan memeluk kedua orang tua Richard Eliezer.

Ayah dan ibu Richard Eliezer kemudian terlihat sujud syukur sambil menangis tersedu-sedu dan terlihat mimik wajah yang tak percaya atas tuntutan ringan anaknya tersebut.

Ayah Richard Eliezer bahkan masih terlihat menonton tayangan persidangan hingga hakim selesai membacakan vonis sambil terus mengusap air matanya.***

Reporter Dyah Arum Ratri
Editor Desi Kris