News

Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kamaruddin Simanjuntak Menangis: Saya Memahami Bharada E

Oleh: Nisrina Harum Lestari Rabu 15 Feb 2023, 14:21 WIB
Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Kamaruddin Simanjuntak Menangis: Saya Memahami Bharada E

AYOJAKARTA.COM – Terpidana Richard Eliezer telah menghadapi vonis dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).

Majelis Hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer.

Vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim kepada Richard Eliezer membuat publik tak kuasa menahan air mata.

Baca Juga: Pilot Susi Air Masih Hidup? Beredar Video Diduga Dirinya Disandera Kelompok Separatis Teroris OPM

Bahkan, Kuasa Hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak juga ikut menangis usai mendengar vonis Richard Eliezer.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku dirinya memahami perasaan Richard Eliezer.

Ia menilai Richard Eliezer melakukan penembakan terhadap Brigadir J karena terpaksa.

Kamaruddin Simanjuntak pun mengatakan bahwa mantan ajudan Ferdy Sambo itu harus dilindungi.

“Saya memahami Bharada Richard Eliezer itu terpaksa, bukan kehendaknya, artinya kita punya kepentingan  untuk melindungi dia,” kata Kamaruddin dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Rabu (15/2/2023).

Kamaruddin kemudian menyampaikan bahwa memang pihaknya lah yang melaporkan kasus yang menewaskan Brigadir J.

Ia berujar akan sangat berbahaya apabila pembunuhan berencana dalam kasus ini tidak terbukti.

Pasalnya, Kamaruddin menilai bahwa pihak yang ia laporkan adalah orang-orang yang memiliki kekuatan.

“Satu lagi yang melaporkan ini (kasus) kan kita ya, Pasal 340, betapa berbahayanya saya apabila tidak terbukti karena yang kita laporkan ini orang-orang hebat,” ujarnya.

Kamaruddin juga tampak merintihkan air mata saat majelis hakim menyampaikan status Justice Collaborator Eliezer diterima.

Terlihat Kamaruddin mengusapkan air matanya menggunakan sapu tangan miliknya.

Lebih lanjut, Kamaruddin pun memberikan pesan kepada para pendukung Eliezer yang selama ini sudah ikut mengawal kasus ini.

“Pesan kita kepada para pendukung Richard Eliezer apa yang kalian inginkan telah tercapai, apa yang kita inginkan telah tercapai,” tutupnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Aulli R Atmam