News

Sorak Sorai Pengunjung PN Jaksel Usai Richard Eliezer Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

Oleh: Linda Wati Rabu 15 Feb 2023, 12:51 WIB
Sorak Sorai Pengunjung PN Jaksel Usai Richard Eliezer Divonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan

AYOJAKARTA.COM - Rabu, 15 Februari 2023 merupakan jadwal sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E.

Rasa penasaran dari masyarakat untuk hukuman apa yang akan diterima Richard Eliezer akhirnya terjawab hari ini juga.

Richard Eliezer atau Bharada E yang merupakan eksekutor penembakan Brigadir J sekaligus justice collaborator telah banyak mendapat dukungan mulai dari masyarakat biasa hingga para pakar dan lembaga.

Baca Juga: Vonis Akhirnya Jatuh, Richard Eliezer Berpeluang Besar Kembali Jadi Polisi karena Hal Ini

Bahkan ia mendapat dukungan dari maha guru lebih dari seratus orang orang yang menyebutnya sebagai sahabat pengadilan.

Sahabat pengadilan atau aliansi akademisi Indonesia bersatu untuk menyuarakan keringanan hukuman kepada Bharada E.

Meski sebelumnya Bharada E masih mengikuti skenario Ferdy Sambo selama sebulan lamanya.

Baca Juga: Tangis Haru Richard Eliezer PECAH! Hakim Vonis Hukuman 1 Tahun 6 Bulan Penjara Ruang Sidang Langsung Ricuh!

Namun akhirnya ia memutuskan untuk membuka kasus pembunuhan Brigadir J ini seterang-terangnya.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv, Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso akhirnya mengetok palu tanda hukuman telah diputuskan.

Dengan segala pertimbangan, Bharada E divonis satu tahun enam bulan oleh Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Baca Juga: Lebih Ringan Jauh dari Tuntutan JPU, Richard Eliezer Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan

“Mengadili, satu menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara satu tahun, dan enam bulan,” kata Hakim.

Suara sorak sorai terdengar dari pengunjung persidangan, seraya merayakan kebahagiaan karena Bharada E mendapat vonis paling rendah dari para terpidana lain.

Nampak Bharada E juga mengucap syukur ketika mendapat vonis kurang dari tahun.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Richard Eliezer Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU

Bharada E juga nampak tak kuasa menahan tangis, atas putusan Ketua Majelis Hakim.

Usai pembacaan vonis, nampak seorang ibu-ibu memakai kaos warna putih masuk menerobos dan langsung menghampiri orang tua Brigadir Yosua seperti mengucapkan terima kasih.

Akhirnya petugas keamanan datang dan membawa ibu-ibu tersebut keluar dari barisan depan.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris