News

Pelamar CPNS 2025 Waspada! Ada 599 Ribu Peserta Gugur Seleksi Administrasi 2024, Berikut Penyebabnya

Oleh: Lilia Sari Kamis 30 Jan 2025, 17:38 WIB
Pada CPNS 2024 kemarin, sekitar 599 ribu peserta seleksi dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS).

AYOJAKARTA.COM -- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dibuka kembali di tahun 2025.

Salah satu tahapan CPNS adalah seleksi administrasi.

Pada CPNS 2024 kemarin, sekitar 599 ribu peserta seleksi dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca Juga: Peraturan Pemerintah Tentang THR dan Gaji Ke-13 Bagi ASN Tahun 2024, Benarkah Setelah Penetapan NIP CPNS dan PPPK?

Calon pelamar CPNS 2025 penting untuk mengetahui apa saja penyebab gugur di seleksi administrasi.

Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut penyebab gugur seleksi administrasi yang perlu diketahui pelamar CPNS 2025.

- Nama lengkap tidak sama pada dokumen

Nama lengkap di seluruh dokumen, baik di KTP maupun ijazah harus sesuai atau sama dan tidak ada kesalahan penulisan.

Jika ada perbedaan nama pada dokumen, bisa segera menghubungi dukcapil.

Baca Juga: Catat! Inilah 7 Dokumen Persyaratan CPNS 2025 yang Harus Dilengkapi Peserta, Kunci Lolos Seleksi Administrasi Ada di Sini

- Salah dalam penggunaan meterai

Pahami ketentuan penggunaan meterai berikut ini.

Meterai tempel: dilekatkan di tempat tanda tangan akan ditempelkan. Meterai tempel harus terkena tanda tangan pelamar.

E-Meterai: dibubuhkan di sebelah kiri tanda tangan. Berbeda dengan yang tempel, e-meterai tidak boleh terkena tanda tangan.

- Muncul galat "Webcam Js Not Allowed"

Galat ini biasanya muncul saat akan melakukan swafoto.

Solusinya adalah izinkan penggunaan kamera saat pendaftaran dengan klik "allow".

- Melamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan

Pelamar harus melamar sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

Baca Juga: Begini Cara Daftar CPNS 2025 Menggunakan HP di SSCASN, Lengkap dengan Syarat dan Prediksi Jadwal Pendaftaran

Selain itu, gunakan sertifikat sesuai tahun kelulusan.

- Jangan scan hasil fotokopi. Pelamar harus scan dokumen asli persyaratan.

- Jangan scan file ijazah yang dilegalisasi, tetapi harus ijazah yang asli.

- Pasfoto yang tidak formal dan tidak sesuai ketentuan

Baca Juga: Pelamar CPNS 2025 Siap-Siap! Ini Daftar Instansi yang Ada Psikotes di SKB, Bersifat Menggugurkan

Pastikan pasfoto yang diunggah adalah pasfoto formal dan berlatar belakang merah atau sesuai ketentuan.

Demikian adalah penyebab pelamar gugur seleksi administrasi CPNS.***

Reporter Lilia Sari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil