AYOJAKARTA.COM -- Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) rencananya akan dibuka kembali di tahun 2025.
Salah satu tahapan CPNS adalah seleksi administrasi.
Pada CPNS 2024 kemarin, sekitar 599 ribu peserta seleksi dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Calon pelamar CPNS 2025 penting untuk mengetahui apa saja penyebab gugur di seleksi administrasi.
Dikutip ayojakarta.com dari akun Instagram @studicpns.id, berikut penyebab gugur seleksi administrasi yang perlu diketahui pelamar CPNS 2025.
- Nama lengkap tidak sama pada dokumen
Nama lengkap di seluruh dokumen, baik di KTP maupun ijazah harus sesuai atau sama dan tidak ada kesalahan penulisan.
Jika ada perbedaan nama pada dokumen, bisa segera menghubungi dukcapil.
- Salah dalam penggunaan meterai
Pahami ketentuan penggunaan meterai berikut ini.
Meterai tempel: dilekatkan di tempat tanda tangan akan ditempelkan. Meterai tempel harus terkena tanda tangan pelamar.
E-Meterai: dibubuhkan di sebelah kiri tanda tangan. Berbeda dengan yang tempel, e-meterai tidak boleh terkena tanda tangan.
- Muncul galat "Webcam Js Not Allowed"
Galat ini biasanya muncul saat akan melakukan swafoto.
Solusinya adalah izinkan penggunaan kamera saat pendaftaran dengan klik "allow".
- Melamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan
Pelamar harus melamar sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.
Selain itu, gunakan sertifikat sesuai tahun kelulusan.
- Jangan scan hasil fotokopi. Pelamar harus scan dokumen asli persyaratan.
- Jangan scan file ijazah yang dilegalisasi, tetapi harus ijazah yang asli.
- Pasfoto yang tidak formal dan tidak sesuai ketentuan
Baca Juga: Pelamar CPNS 2025 Siap-Siap! Ini Daftar Instansi yang Ada Psikotes di SKB, Bersifat Menggugurkan
Pastikan pasfoto yang diunggah adalah pasfoto formal dan berlatar belakang merah atau sesuai ketentuan.
Demikian adalah penyebab pelamar gugur seleksi administrasi CPNS.***