News

Sudah Siapkan Mental, Ayah Brigadir J Minta Duduk di Kursi Paling Depan Pada Sidang Vonis Ferdy Sambo

Oleh: Linda Wati Senin 13 Feb 2023, 14:43 WIB
Sudah Siapkan Mental, Ayah Brigadir J Minta Duduk di Kursi Paling Depan Pada Sidang Vonis Ferdy Sambo

AYOJAKARTA.COM - Senin, 13 Februari 2023 merupakan babak akhir untuk kasus pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Majelis Hakim akan segera membacakan hukuman atau vonis kepada Ferdy Sambo.

Keluarga Brigadir Yosua telah tiba di Jakarta untuk menghadiri sidang vonis Ferdy Sambo.

Baca Juga: Misteri Sarung Tangan Hitam Ferdy Sambo Terkuak! Hakim Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv berikut ulasannya.

“Kita datang ke Jakarta, khususnya ke Pengadilan Jakarta Selatan, untuk mengikuti sidang putusan hari Senin tanggal 14 untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi,” ujar Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Dalam menghadiri sidang pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku tidak banyak mempersiapkan apapun.

Baca Juga: Hasil Sidang Tuntutan Ferdy Sambo akan Rampung Hari Ini, Apa Vonis dari Hakim?

Namun, keluarga Brigadir Yosua telah menyiapkan mental dan hatinya agar menerima dengan lapang dada segala keputusan Hakim.

“Persiapan kita yang istimewa tidak ada, yang pertama kita siapkan mental kita hati kita tenangkan untuk menerima besok apa keputusan dari Majelis Hakim,” ujarnya.

Terkiat hukuman untuk para terdakwa, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa pihak keluarga berharap agar terdakwa mendapat hukuman yang pantas dan adil.

 Baca Juga: Tegas! Satu Suara dengan Bharada E, Hakim Yakin Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan Hitam, Dibuktikan Hal Ini

Terutama eks Kadiv Propam Polri itu yang dianggap sebagai aktor intelektual, juga Putri Candrawathi yang dianggap sebagai si penyulit emosi.

Sehingga pihak keluarga Brigadir J berharap agar keduanya mendapat hukuman sesuai dengan pasal 340.

“Ferdy Sambo dia lah aktor intelektual dan begitu juga Putri Candrawathi dari dialah penyulut permasalahan ini, makanya terpancing emosi Ferdy Sambo jadi hal ini kan Jaksa Penuntut Umum sudah menuntut orang itu dengan pasal 340,” kata Samuel Hutabarat.

Baca Juga: Jelang Putusan, Putri Sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Unggah Momen Kuatkan Kedua Orang Tuanya

“Jadi kami sangat berharap hukuman pasal 340 itu hukuman maksimal,” pungkasnya.

Demi melihat persidangan secara langsung dan jelas vonis yang dibacakan oleh Majelis Hakim, orang tua Brigadir Yosua meminta agar pihaknya mendapat kursi paling depan di persidangan.

“Memang ada informasi begitu di Pengadilan Jakarta Selatan nanti kita memohon biar duduk di depan,” kata Samuel Hutabarat.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris