News

Sang Ayah Bersiap Dapat Vonis Hukuman, Trisha Eungelica Justru Unggah Pesan Cinta pada Sosok Ini

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Senin 13 Feb 2023, 14:24 WIB
Sang Ayah Bersiap Dapat Vonis Hukuman, Trisha Eungelica Justru Unggah Pesan Cinta pada Sosok Ini

 

AYOJAKARTA.COM – Nama Trisha Eungelica kini terus saja menjadi sorotan semenjak kedua orang tuanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terseret kasus pembunuhan Brigadir J.

Trisha Eungelica adalah putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang diketahui merupakan mahasiswi kedokteran mengikuti jejak sang ibunda.

Jelang sidang vonis sang ayah Ferdy Sambo pada Senin 13 Februari 2023, Trisha Eungelica diketahui justru memposting pesan cinta kepada sosok lelaki ini.

 Baca Juga: Ustaz Adi Hidayat Sampaikan Bahwa Doa akan Langsung Dikabulkan pada Waktu-waktu Ini, Kapan Saja?

Pesan cinta tersebut diungkapkan Trisha pada postingan instagram pribadinya @trishaeas pada Minggu 12 Februari 2023.

Pada postingan tersebut, Trisha mengunggah sebuah foto punggung seorang lelaki yang terlihat sedang dipeluk oleh seseorang.

Dalam foto tersebut, tak lupa putri sulung Ferdy Sambo itu menuliskan sebuah ungkapan cintanya.

“220213 – iloveuboth,” tulis Trisha.

Entah apa maksud dari ungkapan cinta yang dibarengi dengan tanggal 22 Februari 2013 yang diunggah tersebut.

Namun banyak yang menduga bahwa foto tersebut adalah foto sang ayah Ferdy Sambo yang sedang memeluk ibunya yaitu Putri Candrawathi.

Baca Juga: Jelang Babak Akhir, Ibunda Brigadir J Beri Pesan Ini Ke Bharada E Sebelum Vonis: Semoga Benar-benar..

Trisha seolah mengungkapkan rasa cinta kepada orang tuanya, dan juga seolah menampakkan betapa rindunya dia kepada ayah dan ibunya.

Diketahui bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah menjalani kurungan selama melaksanakan sidang atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukannya tanggal 8 Juli 2022 lalu.

Dapat dihitung sudah sekitar 7 bulan lebih lamanya, Trisha dan adik-adiknya tidak berkumpul bersama kedua orang tuanya.

Baca Juga: Jelang Babak Akhir, Ibunda Brigadir J Beri Pesan Ini Ke Bharada E Sebelum Vonis: Semoga Benar-benar..

Ferdy Sambo sendiri telah mendapat tuntutan oleh JPU untuk mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan Putri Candrawathi mendapat tuntutan hukuman selama 8 tahun penjara.

Saat ini sidang vonis hakim terhadap kedua terdakwa tersebut masih berlangsung, dan hakim masih membacakan pembuktian-pembuktian dari hasil persidangan selama ini untuk mendapatkan hasil vonis.***

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Jinan Vania Barizky