AYOJAKARTA.COM – Masih belum adanya kepastian terkait waktu pencairan bantuan sosial 2023 dari pemerintah, membuat para keluarga penerima manfaat merasa gusar.
Bagi keluarga penerima manfaat, baik program bantuan sosial jenis PKH ataupun BPNT, kabar pencairan bantuan menjadi kabar paling dinantikan.
Sayangnya, keluarga penerima manfaat bantuan sosial tidak bisa berbuat lebih selain hanya menunggu kabar baik yang datang.
Kabar tersebut tidak lain adalah undangan untuk mendatangi kantor pos yang direncanakan akan menjadi pilihan lokasi pencairan bantuan.
Meski belum sepenuhnya benar, di kalangan masyarakat sempat tersiar kabar bahwa pencairan bantuan sosial terkendala akibat adanya pemblokiran anggaran.
Hal tersebut diketahui masyarakat setelah Kementerian Sosial menyebut ada sejumlah anggaran yang mengalami pemblokiran.
Dalam rapat koordinasi yang dilakukan Menteri Sosial Tri Risma bersama anggota DPR pada 8 Februari 2023, diketahui ada sejumlah anggaran yang masih berstatus terblokir.
“Ini diblokir, 412 miliar sendiri, sudah diblokir di awal,” ujar Risma ketika rapat koordinasi bersama anggota DPR.
Baca Juga: Richard Eliezer Bisa Dapat Hukuman Bebas? Mantan Hakim Ungkap 2 Hal Ini!
Anggaran senilai 412.084.915.000 yang mengalami pemblokiran tersebut, sempat dianggap sebagian kalangan sebagai penyebab belum diterimanya bansos oleh KPM.
Lebih lanjut Risma menyatakan bahwa jika anggaran sudah mendapat persetujuan DPR, idealnya program bisa segera dijalankan.
“Saya sudah sampaikan ke Menkeu, kalau sudah disetujui DPR, mestinya kan kita bisa jalan,” ujar Risma saat rapat koordinasi dengan anggota DPR.
Sehubungan dengan adanya pernyataan dari Ibu Risma selaku menteri sosial dalam pertemuan dengan anggota DPR RI, Sri Mulyani selaku Menkeu memberi tanggapan.
Baca Juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo Cs, PN Jaksel Himbau Masyarakat Tonton Sidang Dari Rumah! Mengapa?
Hal tersebut disampaikan Menkeu melalui staf khusus Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo sehari setelahnya.
“Kami pastikan tidak termasuk anggaran bansos atau bantuan sosial,” jelas Yustinus Prastowo pada Kamis 9 Februari 2023.
Lebih lanjut, anggaran senilai 412 miliar yang terblokir merupakan persoalan automatic adjustment akibat belum terpenuhinya sejumlah dokumen.
Dengan kata lain, bahwa anggaran yang terblokir bukanlah merupakan anggaran yang sifatnya mendesak.
Baca Juga: Ragam Pernyataan dan Aksi Nekat Syarifah, Fans Ferdy Sambo yang Sempat Gegerkan Ruang Sidang
Sedangkan anggaran pencairan untuk pendistribusian bantuan sosial tahap satu periode Januari hingga Maret sudah siap dicairkan.
Keputusan terkait anggaran yang akan dialokasikan untuk pendistribusian bansos, selebihnya tinggal menunggu Menteri Sosial.
Terkait akan diadakannya survey pada pekan ketiga dan keempat yang dilakukan Kemensos pada Februari ini, tentu menjadi pertimbangan.
Bantuan sosial tahap satu tidak menutup kemungkinan akan dicairkan pada pertengahan Februari, atau bisa saja di awal Maret 2023. ***