News

Terkuak! 7 Fakta Mahasiswi yang Tewas Dibunuh Mantan Pacar Pakai Kloset di Pandeglang

Oleh: Linda Wati Jumat 10 Feb 2023, 17:28 WIB
Terkuak! 7 Fakta Elisa Mahasiswa yang Tewas Dibunuh Mantan Pacar Pakai Kloset di Pandeglang

AYOJAKARTA.COM - ESM (23) inisial mahasiwa cantik yang menjadi korban pembunuhan di tangan mantan pacarnya sendiri.

Kasus pembunuhan ESM seorang mahasiswa yang terbunuh oleh mantan pacar di Pandeglang ini pun ramai di jagat sosial media.

Diketahui ESM dibunuh oleh RA (21) pria yang pernah menjalin kisah asmara dengan korban. 

Baca Juga: Keren! Tak Masalah Didepak MU, Cristiano Ronaldo Justru Menggila dengan Buat Rekor Baru

Berikut adalah 7 fakta mahasiswa yang tewas dibunuh mantan pacar dengan kloset di Pandeglang yang dikutip AyoJakarta.com dari unggahan TikTok @informasii_update pada Jumat, 10 Februari 2023.

1 . Penemuan jenazah 

Jenazah mahasiswa cantik ini ditemukan di pinggir jalan dekat SMK Muhammadiyah Pandeglang, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Permintaan Keluarga Brigadir J vs Keluarga Ferdy Sambo Jelang Vonis Hakim: Hukuman Mati vs Ringankan Hukuman

2 . Motif pelaku

Elisa Siti dibunuh lantaran pelaku merasa sakit hati usai diputusin oleh korban. Diduga korban telah memiliki pacar lagi dan tidak mau diajak balikan oleh pelaku.

3 . Pelaku dan korban pernah menjalin asmara selama kurang lebih lima tahun.

4 . Pernah cek cok saat berpapasan

Pelaku dan korban sebelumnya sempag berpapasan di jalan kemudian terjadi cekcok, lalu pelaku terpancing emosinya dan mencekik korban dari belakang.

Baca Juga: Sudah Lapor SPT Tahunan? Hati-hati Telat, Ada Konsekuesi Denda hingga Penjara Loh!

5 . Pelaku menyeret korban

Korban diseret di daerah jalan Stadion Badak menuju ke semak-semak sejauh dua meter dan menghabisi dengan memukul sebanyak dua kali menggunakan bekas pecahan kloset di sekitar lokasi kejadian. 

6 . Pelaku membawa barang korban

Setelah melakukan aksi pembunuhan, pelaku membawa handphone juga laptop milik korban.

7 . Pelaku menyembunyikan Sepeda motor milik korban di semak-semak untuk menghilangkan barang bukti.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky