AYOJAKARTA.COM -– Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kembali menghadiri sidang perceraiannya dengan Dedi Mulyadi.
Sidang cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi kembali digelar di Pengadilan Agama Purwakarta pada Rabu (8/2/2023).
Kini Anne Ratna Mustika sudah memasuki sidang cerai ke 17 dengan Dedi Mulyadi dan sudah sampai pada tahap kesimpulan.
Sidang cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi
“Hari ini agenda sidangnya adalah menyampaikan kesimpulan yang dari tahapan-tahapan yang sudah dilaksanakan beberapa bulan terakhir ini. Tadi sudah disampaikan baik dari pihak kami maupun dari pihak tergugat,” ucap Anne Ratna dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel pada Kamis (9/2/2023).
Kuasa hukum Anne Ratna, yakni Ika Fatmawati mengungkapkan bahwa pada sidang dengan agenda kesimpulan ini pihaknya menanggapi bukti-bukti yang diajukan oleh pihaknya dan juga pihak Kang Dedi.
Ika Fatmawati menyebut bahwa dalam sidang baik pihaknya maupun pihak Kang Dedi memberikan tanggapan atas bukti surat dan juga saksi.
“Jadi intinya dalam kesimpulan ini kita para pihak menanggapi bukti-bukti yang diajukan oleh baik pihak kami penggugat maupun tergugat. Jadi tanggapan terhadap bukti surat dan saksi-saksi. Jadi disitulah kami membuktikan dalil gugatan kami berdasarkan fakta-fakta yang ada di dalam persidangan,” ungkap Ika.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Sebut Biaya Pilkada dan Mobil Alphard sebagai Nafkah untuk Anne Ratna
“Kalau kesimpulan itu kan tidak diberikan kepada para pihak, jadi hanya diberikan langsung kepada hakim. Jadi saya tidak menerima kesimpulan dari pihak tergugat demikian juga sebaliknya, jadi langsung diberikan kepada hakim,” sambung Ika.
Ika kemudian mengatakan bahwa agenda sidang berikutnya adalah sidang putusan.
Sidang putusan cerai Anne Ratna dan Kang Dedi akan berlangsung pada 22 Februari 2023 mendatang.
Sementara itu, menjelang proses cerai yang akan berakhir Anne Ratna tetap dengan pilihannya untuk bercerai dengan Kang Dedi.
“Jadi setiap kali sidang selalu hakim mempertanyakan apakah saudara penggugat ada niat untuk merubah atau tetap ingin melanjutkan. Saya selalu menyampaikan dengan tegas, izin yang mulia tidak ada perubahan dan saya tetap melanjutkan gugatan ini sampai selesai,” ujar Anne Ratna.
Harapan Anne Ratna untuk Kang Dedi
Menjelang sidang putusan, Anne Ratna berharap bahwa keputusan yang ia ambil adalah pilihan yang terbaik.
Anne Ratna pun juga berharap agar dirinya dan juga Kang Dedi setelah proses perceraian ini bisa selalu bahagia.
“Mohon doanya mudah-mudahan ini yang terbaik dan mohon maaf kepada seluruh pemerhati yang menyimak kami, terima kasih atas perhatiannya. Mohon doanya kami bisa menjalani kehidupan kami masing-masing baik saya maupun pak DM mudah-mudahan selalu bahagia walaupun kita sudah tidak lagi dipersatukan dalam sebuah ikatan rumah tangga,” tutupnya.***(Nisrina Harum Lestari)