AYOJAKARTA.COM - Kasus pembunuhan Yosua yang menyeret Richard Eliezer masih menarik perhatian.
Kini bahkan 122 profesor dan akademisi ikut membela Richard Eliezer dari berbagai sisi.
Termasuk Todung Mulya Lubis, advokat senior yang menyatakan dukungannya untuk Richard Eliezer.
Sosok advokat senior ini turut serta dalam 122 akademisi yang membela Bharada E.
Bahkan diungkapkan jika sebelumnya sudah banyak ide untuk menjadi sahabat pengadilan bagi Richard Eliezer.
"Sudah banyak sekali ide-ide untuk mengajukan sahabat pengadilan ini," tutur Todung Mulya Lubis.
"Jadi ini bukan ide yg baru," tambahnya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV pada Rabu (8/2/2023).
Akhirnya terwujudlah ide untuk membela Richard Eliezer karena ada ketidakadilan.
"Ada perasaan keadilan yang terkoyak-koyak dalam proses hukum yang terjadi saat ini," jelasnya.
Baca Juga: Geger Isu 3 Jaksa Berhasil Dibekuk dan Hakim Wahyu Bongkar Suap Ferdy Sambo,Benarkah? Cek Faktanya!
Bahkan terang-terangan ia menyebut Richard Eliezer diperlakukan tidak adil.
Todung Mulya Lubis merasa harus ikut membela Richard Eliezer dan memperjuangkan keadilan.
"Yang namanya Bharada E atau Richard Eliezer ini diperlakukan dengan tidak adil," tuturnya.
"Dan kita pantas untuk memperjuangkan keadilan," tambah advokat senior ini.
Hal inilah yang menjadi titik balik dirinya ikut dalam amicus curiae atau sahabat pengadilan Richard Eliezer.
Terlebih kasus ini akan menjadi tonggak sejarah penting dalam keadilan di Indonesia.
"Ini yang jadi titik tolak, iya saya ikut dalam amicus curiae," tutur Todung Mulya Lubis
"Jadi kasus sangat penting untuk keadilan di Indonesia," tandasnya.
Diketahui Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada 15 Februari 2023 mendatang, hakim akan memberikan vonis hukuman pada Bharada E.***