News

Tolak Mentah-mentah Replik JPU, Kuasa Hukum Baiquni Wibowo: Kami Menyampaikan Semuanya Tanpa Menutupi Fakta

Oleh: Imam Safangat Rabu 08 Feb 2023, 17:13 WIB
Tolak Mentah-mentah Replik JPU, Kuasa Hukum Baiquni Wibowo: Kami Menyampaikan Semuanya Tanpa Menutupi Fakta

AYOJAKARTA.COM - Tim penasihat hukum terdakwa Baiquni Wibowo berkesempatan membacakan duplik atas tanggapan replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Kuasa hukum Baiquni Wibowo, Marcella Santoso mengatakan pihaknya menolak mentah-mentah replik JPU.

"Kami menyatakan menolak dengan tegas seluruh dalil yang disampaikan oleh penuntut umum dalam surat tuntutan perkara a quo," kata Marcella Santoso dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Kompas Tv pada Rabu (8/2/2023). 

Baca Juga: Richard Eliezer Disebut Sebagai Pemersatu Bangsa Oleh Irma Hutabarat, Berhasil Bawakan Nilai yang Dirindukan

Marcella Santoso melanjutkan pihaknya masih tetap berpegang terhadap pembelaan yang sebelumnya telah disampaikan.

Menurutnya, jaksa bahkan tidak memberikan bantahan yang mumpuni dan tidak disertai dengan argumentasi hukum.

"Kami ingin menyampaikan bahwa sejak awal sejak pertama kali diperiksa, terdakwa Baiquni telah menyampaikan seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi tanpa menutupi fakta apapun dan membantu terang peristiwa di Duren Tiga, Jakarta Selatan," jelasnya.

Baca Juga: Heboh! Gayus Lambuun Libas Dukungan Publik untuk Richard Eliezer, Ungkap Sisi Lain yang Belum Diketahui

Menurutnya, Baiquni Wibowo bahkan telah menyerahkan laptop kepada penyidik yang menangani kasus tewasnya Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Adapun sebelumnya secara sukarela telah diketahui tidak ada yang mencari bukti tersebut karena dirasa tidak ada kaitannya dengan pidana," imbuhnya.***

Reporter Imam Safangat
Editor Fathul Amanah