News

CEK FAKTA: Hakim dan Jaksa Tak Bisa Ngelak, Mahfud MD Tunjukkan Bukti Suap di Persidangan, Benarkah?

Oleh: Rifqi Nur Fauzi Rabu 08 Feb 2023, 11:19 WIB
CEK FAKTA: Hakim dan Jaksa Tak Bisa Ngelak, Mahfud MD Tunjukkan Bukti Suap di Persidangan, Benarkah?

AYOJAKARTA.COM - Sebuah isu kembali beredar tentang Mahfud MD yang disebut hadir di ruang sidang untuk membuktikan dugaan suap di persidangan.

Mahfud MD disebut telah memberikan bukti suap yang membuat hakim kasus pembunuhan Brigadir J beserta jaksanya tidak bisa mengelak lagi.

Informasi ini datang dari sebuah unggahan video di kanal YouTube RODA POLITIK yang diunggah pada 7 Februari 2023.

Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Saat Rumah Cak Nun Disegel dan Seluruh Keluarganya Diseret Paksa oleh Densus 88, Benarkah?

Adapun klaim tersebut dibagikan melalui thumbnail dan judul pada unggahan video tersebut, sebagai berikut:

HAKIM DAN JAKSA TAK BISA NGELAK MAHFUD MD TUNJUKKAN BUKTI SUAP DI PERSIDANGAN

KURANG AJAR ANDA JUAL BELIKAN HUKUM MAHFUD MD TIBA2 HADIR DI RUANG SIDANG TUNJUKKAN BUKTI INI

Lantas, benarkah informasi yang dibagikan pada video tersebut? Cek Faktanya!

Baca Juga: CEK FAKTA: Lakukan KDRT dan Perselingkuhan, Anang Hermansyah Diceraikan Ashanty, Aurel dan Arsy Histeris?

Cek Fakta

Berdasarkan penelusuran dan pengamatan lebih lanjut dari AyoJakarta.com, ternyata ada ketidakpaduan yang terjadi antara judul dan thumbnail video dengan narasi yang dibunyikan.

Dalam video tersebut, ternyata pengisi suara menarasikan tentang Martin Lukas Simanjuntak yang sedang berbincang dengan Uya Kuya di kanal YouTubenya.

Adapun pembahasan yang diangkat dalam obrolan tersebut adalah tentang Kamaruddin Simanjuntak yang disebut telah didatangi sosok jenderal untuk berdamai.

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Kondisi Gibran Semakin Memprihatinkan hingga Istana Banjir Tangis? Begini Kebenarannya!

Tak hanya itu saja, Martin Lukas Simanjuntak juga menyinggung tenang keberadaan Brigjen I yang diduga ingin Ferdy Sambo dihukum dengan ringan.

Sama sekali tidak ada informasi yang menyatakan bahwa Mahfud MD hadir di ruang sidang menunjukkan sebuah bukti.

Sementara itu, beberapa narasi memang menyinggung perihal Mahfud MD tentang gerakan bawah tanah yang sempat dibicarakan.

Akan tetapi, tidak ada klaim yang menyatakan atau membuktikan bahwa Menko Polhukam itu telah hadir ke persidangan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Penculikan Anak di Bangkalan Madura, Kendaraan yang Dipakai Mobil Avanza, Benarkah?

Kesimpulan

Berdasarkan fakta yang ada, maka klaim yang dibagikan melalui unggahan video di kanal YouTube RODA POLITIK tersebut tidak dapat dibenarkan.

Tidak ada informasi valid yang bisa membuktikan bahwa Mahfud MD telah mengungkap adanya suap yang terjadi di persidangan.

Atas dasar hal tersebut, video yang diunggah pada 7 Februari 2023 itu bisa dikategorikan sebagai konten hoaks yang berisi informasi palsu yang menyesatkan.***

Reporter Rifqi Nur Fauzi
Editor Desi Kris