AYOJAKARTA.COM -- Selain CPNS dan PPPK, program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau SPPI merupakan salah satu peluang untuk dapat menjadi ASN.
Meski tidak secara langsung ditetapkan sebagai ASN, peserta program SPPI yang telah memenuhi syarat dan ketentuan akan memiliki peluang untuk bisa bekerja di pemerintahan.
Terbuka luas bagi para lulusan Diploma IV hingga S-2 semua jurusan, setiap peserta program SPPI akan merintis karir sebagai ASN dibawah BGN atau Badan Gizi Nasional.
Karena masih merupakan salah satu program baru, SPPI yang tahun ini memasuki gelombng ketiga memiliki motto Bersama Membangun Bangsa.
Untuk dapat mengikuti program SPPI, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan seperti WNI dengan usia Maksimal 30 Tahun.
Selain memenuhi kriteria Pendidikan dan Usia serta Kewarganegaraan, ijazah peserta SPPI juga telah mendapat akreditasi dari Kemendikti Saintek.
Bagi WNI lulusan perguruan tinggi luar negeri, progrram SPPI tetap dapat diikuti dengan terlebih dahulu melakukan penyetaraan Nilai Ijazah.
Baca Juga: Ditutup 15 Maret! Berikut Cara Mendaftar SPPI Batch 3 2025 Online Lengkap dengan Jadwal Tes
Persyaratan lain untuk menjadi peserta program SPPI yang juga perlu dipenuhi adalah tidak pernah dihukum penjara berdasarkan Putusan Pengadilan.
Untuk dapat mengikuti program SPPI, calon peserta juga tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI atau Polri maupun BUMN dan BUMD.
Mengacu pada ketentuan tersebut, peserta SPPI diharuskan tidak pernah dipecat atau mengundurkan diri dari instansi resmi pemerintah baik Pusat ataupun Daerah.
Baca Juga: Peluang Jadi ASN Selain Tes CPNS Telah Dibuka! Ini Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mengikuti SPPI
Sedangkan bagi pegawai Swasta, peraturan pengunduran diri atau pemecatan tersebut tidak berlaku selama bukan menyangkut perkara pelanggaran hukum.
Persyaratan lain harus dipenuhi calon peserta sebelum mengikuti seleksi SPPI adalah memiliki jasmani serta rohani yang sehat.
Disamping sehat jasmani dan rohani, peserta SPPI juga harus bersih dari Narkoba yang dibuktikan secara tertulis melalui Surat Resmi instansi pemerintah.
Baca Juga: Panduan Lengkap Pendaftaran SPPI Batch 3 Tahun 2025, dari Pembuatan Akun hingga Verifikasi Dokumen!
Selama mengikuti program, setiap peserta SPPI baik laki-laki ataupun wanita harus bersedia untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Sedangkan khusus bagi peserta Wanita, selama mengikuti program hingga tahun pertama penempatan tidak dalam kondisi mengandung atau hamil.
Bagi calon peserta program SPPI yang sudah berpasangan, wajib mendapat persetujuan dari pihak Suami atau Istri.
Persyaratan lain yang harus terpenuhi oleh calon peserta program SPPI adalah tidak sedang dalam kontrak kerja dengan instansi manapun.
Untuk memulai proses keikutsertaan SPPI, calon peserta perlu melakukan pendaftaran secara daring melalui https://spp-indonesia.com.***