News

Kondisi Richard Eliezer Jelang Sidang Vonis Diungkap Ronny Talapessy: Dia Sekarang Lebih...

Oleh: Admin Rabu 08 Feb 2023, 09:16 WIB
Ronny Talapessy mengungkap kondisi terbaru Richard Eliezer, sempat susah tidur usai dengar tuntutan JPU, kini lebih dekat dengan Tuhan.

AYOJAKARTA.COM - Tinggal menghitung hari, sidang vonis para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar.

Salah satu terdakwa yang menjadi sorotan hingga kini adalah Richard Eliezer.

Terlebih masalah tuntutan dari JPU 12 tahun penjara untuk Rihcard Eliezer yang terus menuai polemik.

Baca Juga: Terungkap! Hubungan Ronny Talapessy dan Richard Eliezer Bukan Sebatas Pengacara dan Klien, Ternyata...

Lantas seperti apa kondisi Richard Eliezer jelang sidang vonis?

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (8/2/2023) kondisi Richard Eliezer jelang vonis diungkap oleh pengacaranya Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy mengatakan bahwa kondisi Richard Eliezer saat ini membaik setelah sempat syok ketika mendengar tuntutan JPU.

Baca Juga: Publik Belum Cukup Jadi Pelipur Lara, LPSK Bongkar Kondisi Psikis Richard Eliezer Jelang Vonis:Dia Menangis...

Terlebih saat ini diketahui ada 122 akademisi yang mendukung Richard Eliezer untuk mendapat vonis lebih rendah dibanding terdakwa lainnya.

"Saya sudah sampaikan ke Eliezer bahwa ada dukungan dari para akademisi, para profesor, para advokat senior yang menyampaikan Amicus Curiae terkait dengan sahabat pengadilan, terkait dengan perkara Richard," ujar Ronny.

Ronny lantas mengatakan bahwa Eliezer menitip ucapan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya.

Baca Juga: Aliansi Akademisi Surati PN Jaksel Memohon Keadilan untuk Richard Eliezer: Dia Pemuda yang Cita-citanya Kandas

"Bang tolong sampaikan banyak terima kasih, ini merupakan kekuatan buat saya karena saya tidak berjalan sendiri, dukungan ini sangat berarti buat saya dan keluarga, saya ini bukan siapa-siapa bang, saya ini orang kecil," ujar Ronny menyampaikan pesan Eliezer.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan bahwa keinginan Richard Eliezer hanya ingin memperbaiki hidup dan bekerja secara baik.

"Tapi ketika ada kasus ini, saya berpikir bahwa saya berjalan sendiri," ujar Eliezer yang disampaikan Ronny.

Baca Juga: Sukses Rebut Empati Publik! LPSK Sebut Ini Dampak Doa Richard Eliezer Sebelum Eksekusi Brigadir Yosua

Ia juga mengatakan saat dituntut 12 tahun Eliezer merasa dimusuhi.

"Makanya di pledoi saya sampaikan karena kejujuran saya harus dimusuhi sampai dituntut 12 tahun," kata Eliezer lagi yang diungkap Ronny.

Ronny kemudian mengatakan bahwa kondisi Eliezer memang sempat gugup dan susah tidur setelah mendengar tuntutan.

Baca Juga: Jelang Vonis! Richard Eliezer Dapat Julukan Sebagai Ksatria dari Irma Hutabarat, Ternyata Ini Alasannya

"Tapi setelah penuntutan ini, kita melihat bagaimana dukungan publik begitu luas kepada Eliezer sehingga saya melihat bahwa dia optimis bahwa keadilan itu ada," tegas Ronny.

Ronny pun mengaku kaget saat mendengar tuntutan dari JPU yakni 12 tahun penjara.

Sebab, selama ini Eliezer dinilai kooperatif, jujur dan berperan penting dalam mengungkap kasus ini hingga berhasil menemukan tokoh utama yakni Ferdy Sambo.

Baca Juga: Isu Perempuan Lain dalam Rumah Tangga Ferdy Sambo, LPSK Bongkar yang Didengar Richard Eliezer di Rumah Bangka

Terlebih, LPSK juga memberikan status justice collaborator dan rekomendasi keringanan hukuman.

Namun, rekomendasi tersebut seakan diabaikan oleh JPU sehingga ia mendapat tuntutan lebih tinggi dari terdakwa lain seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Jelang vonis Ronny juga mengungkap kondisi terbaru Eliezer.

Baca Juga: Jelang Putusan Vonis: Richard Eliezer Sampaikan Banyak Terimakasih Pada Pihak Pendukung

"Dia lebih banyak mendekatkan diri kepada Tuhan, berdoa, kumpul bersama keluarga saling menguatkan, kami dari penasihat hukum selalu monitor bahwa Eliezer tetap stabil dan ditelepon dia berulang-ulang mengucapkan terima kasih atas dukungan," terang Ronny.

Diakhir, Ronny mengatakan bahwa hasil sidang vonis nanti diserahkan ke Majelis Hakim.

Namun, ia berharap bahwa kliennya bisa dituntut lebih ringan atau dibebaskan.

Sebagai informasi, Richard Eliezer akan menjalani sidang vonis pada 15 Februari 2023.***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati