News

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Muncul di Media: Kami Mohon dengan Sangat Jangan Dihukum Berat

Oleh: Desta Nurwati Siamyah Selasa 07 Feb 2023, 20:56 WIB
Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Pihak Keluarga Muncul di Media: Kami Mohon dengan Sangat Jangan Dihukum Berat

AYOJAKARTA.COM - Mengitung hari menjelangn sidang vonis hukuman pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo yang akan segera dihadapi.

Keluarga dari pihak Ferdy Sambo diketahui meminta agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diberikan keringanan dalam vonis hukuman.

Hal itu disampaikan oleh Pamannya mengenai apa yang dialami oleh Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi sehingga hukuman yang kemarin diberikan Jaksa Penuntut Umum baginya itu sangat berat.

Baca Juga: Update Gempa Turki! BMKG Laporkan Hampir 5.000 Orang Dipastikan Tewas, Puluhan Ribu Lainnya Luka-luka

Dikutip Ayojakarta.com pada laman suara.com dikatakan bahwa pihak keluarga terdakwa Ferdy Sambo memohon agar terdakwa tidak diberikan hukuman berat.

Pada Senin, 13 Februari 2023 rencananya akan digelar sidang vonis hukuman pidana terhadap terdakwa Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pernah menjatuhi hukuman pidana terhadap Ferdy Sambo yakni penjara seumur hidup.

Namun yang akan menentukan tepatnya hukuman pidana yang diberikan kepada Ferdy Sambo yakni Majelis Hakim sesuai dengan apa yang ada dalam bukti persidangan dan melalui banyak pertimbangan.

Baca Juga: Mencuat Soal Utang Anies Baswedan 50 Miliar Pasca Pilkada DKI Jakarta 2017, Sandiaga Uno Sudah Ikhlas

Paman Ferdy Sambo yakni Amsal Sampe Tondok selaku ketua DPD Partai Hanura Sulsel memohon soal vonis hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjadi narasumber di salah satu program TV.

Amsal meminta agar vonis hukuman pidana yang diberikan kepada Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi diringankan.

"Kami mohon, dengan sangat mohon-mohon jangan dihukum berat. Apalagi selama menjalani hukuman hingga saat ini, begitu besar penderitaan yang dialami Ferdy Sambo dengan PC," ujar Amsal Sampe Tondok.

"Hukuman seumur hidup, berlebihan sepertinya. Kok yang korban dihukum 8 tahun? ya gak pantaslah, mbak. Berikanlah keringanan, tidak mungkin perbuatan (pembunuhan) kalau tidak ada alasannya," sambungnya.

Baca Juga: Momen Ganjar Pranowo Bersalaman dengan Peserta Harlah 1 Abad NU, Netizen: Rambut Putih Presiden RI Ke-8

Diduga Amsal masih berpegang teguh dengan keterangan soal Putri Candrawathi yang menjadi korban pelecehan.

"Begitu besar PC sudah korban, kemudian dibully, kemudian gelombang besar masuk. Bagaimana perasaan seorang Ferdy Sambo dan Putri dicaci, difitnah, ini yang harus jadi pertimbangan (majelis hakim)," ungkap Amsal Sampe Tondok.

Begitu keras Amsal membela Ferdy Sambo dengan meminta kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk mempertimbangkan yang dialami Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Hanya satu saya minta pertimbangan JPU dan Majelis Hakim, bahwa mari kita mengambil dari diri sendiri, istri saudara, istri kita dibully seperti itu. Apakah tidak ada tindakan emosional secara manusiawi?. Apalagi, kami ini orang Sulsel, itu adalah Siri," jelas Amsal Sampe Tondok.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Bocorkan Alasan Ia Memilih Single dan Belum Menikah: Perempuan Itu...

"Ini ada hukum sebab akibat, kucing saja atau anjing tidak berani kita tembak, untuk apa? karena begitu teriris Ferdy Sambo ini, dia pertaruhkan keluarganya sehingga ini terjadi. Siapa yang mau niat membunuh, itu gak ada," sambungnya.

Amsal terus mendukung agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diberikan vonis lebih ringan.

Sudah 52 Tahun Tapi Masih Kayak ABG! Ini Resep Tyo Nugros Dewa 19 Awet Muda seperti Tom Cruise***

Reporter Desta Nurwati Siamyah
Editor Jinan Vania Barizky