News

Pelamar CPNS 2025 Siap-Siap! Ini Daftar Instansi yang Ada Psikotes di SKB, Bersifat Menggugurkan

Oleh: Lilia Sari Selasa 28 Jan 2025, 15:33 WIB
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikabarkan akan kembali dibuka di tahun 2025.

AYOJAKARTA.COM — Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikabarkan akan kembali dibuka di tahun 2025.

Calon pelamar CPNS 2025 bisa mempersiapkan diri mempersiapkan diri mulai dari sekarang.

Pelamar perlu mengetahui apa saja tes yang akan diujikan di CPNS, yaitu terdiri dari seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Fokus pada SKB, ada beberapa instansi yang mengadakan tes psikologi atau psikotes dalam SKB non-CAT.

Psikotes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan intelektual, kepribadian, dan karakteristik calon PNS.

Namun, banyak pelamar yang berusaha menghindari psikotes ini.

Alasannya karena psikotes adalah tes yang bersifat menggugurkan.

Sebagai antisipasi, calon pelamar perlu tahu instansi apa saja yang ada psikotes.

Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut daftar instansi yang menerapkan psikotes di SKB CPNS yang bersifat menggugurkan.

Baca Juga: Selamat, Yang Lolos CPNS 2024 Lulusan SMA, SMK, D3 Langsung Terima Kenaikan Gaji hingga Rp 4 Juta Lebih, Cek

1. Kemenkumham

- Non-SLTA: Tes kesehatan dan psikotes

- SLTA: Tes kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes

2. Kejaksaan

- Tes kesehatan fisik

- Psikotes

- Kesehatan kejiwaan

Baca Juga: 7 Dokumen Penting yang Bisa Dicicil Dalam Mempersiapkan Pendaftaran Seleksi CPNS 2025, Mau Jadi PNS? Wajib Tahu

3. Kementerian PUPR

- Psikotes

4. Kemenpan-RB

- Psikotes

Baca Juga: Calon Pelamar CPNS 2025, Intip Daftar Instansi Pusat Tanpa SKB Tambahan yang Menggugurkan

5. Kementerian Keuangan

- Psikotes

- TKK

- wawancara

6. Badan Intelijen Negara

- SKB tingkat daerah: Psikotes, tes kesehatan, dan tes mental ideologi

Demikianlah daftar instansi yang ada psikotes di SKB CPNS.***

Reporter Lilia Sari
Editor Tedi Rukmana