AYOJAKARTA.COM — Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikabarkan akan kembali dibuka di tahun 2025.
Calon pelamar CPNS 2025 bisa mempersiapkan diri mempersiapkan diri mulai dari sekarang.
Pelamar perlu mengetahui apa saja tes yang akan diujikan di CPNS, yaitu terdiri dari seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Fokus pada SKB, ada beberapa instansi yang mengadakan tes psikologi atau psikotes dalam SKB non-CAT.
Psikotes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan intelektual, kepribadian, dan karakteristik calon PNS.
Namun, banyak pelamar yang berusaha menghindari psikotes ini.
Alasannya karena psikotes adalah tes yang bersifat menggugurkan.
Sebagai antisipasi, calon pelamar perlu tahu instansi apa saja yang ada psikotes.
Dikutip dari akun Instagram @studicpns.id, berikut daftar instansi yang menerapkan psikotes di SKB CPNS yang bersifat menggugurkan.
1. Kemenkumham
- Non-SLTA: Tes kesehatan dan psikotes
- SLTA: Tes kesehatan, pengamatan fisik, dan psikotes
2. Kejaksaan
- Tes kesehatan fisik
- Psikotes
- Kesehatan kejiwaan
3. Kementerian PUPR
- Psikotes
4. Kemenpan-RB
- Psikotes
Baca Juga: Calon Pelamar CPNS 2025, Intip Daftar Instansi Pusat Tanpa SKB Tambahan yang Menggugurkan
5. Kementerian Keuangan
- Psikotes
- TKK
- wawancara
6. Badan Intelijen Negara
- SKB tingkat daerah: Psikotes, tes kesehatan, dan tes mental ideologi
Demikianlah daftar instansi yang ada psikotes di SKB CPNS.***