News

Penabrak yang Tewaskan Mahasiswa UI Ganti Cat Mobil, Benarkah untuk Hilangkan Barang Bukti?

Oleh: Awit Wiarni Minggu 05 Feb 2023, 16:45 WIB
Penabrak yang Tewaskan Mahasiswa UI Ganti Cat Mobil, Benarkah untuk Hilangkan Barang Bukti?

AYOJAKARTA.COM – Mobil Pajero AKBP purnawirawan polisi Eko Setia Budi yang diduga menabrak mahasiswa UI hingga tewas ternyata telah diganti warna cat mobilnya.

Hal ini diketahui ketika pihak kepolisian mengadakan reka ulang kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa UI di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Mobil milik Eko Setia Budi yang semula berwarna hitam saat menabrak mahasiswa UI bernama Hasya Attalah ternyata sudah berganti warna menjadi putih.

Baca Juga: Hebat! Indonesia Jadi Negara Paling Dermawan Nomor 1 di Dunia Selama 5 Tahun Berturut-turut, Ini Alasannya

Pergantian warna cat dikabarkan karena sudah keluarnya SP3 atau penghentian penyelidikan pada kasus ini.

“Karena kemarin sudah diSP3 jadi kendaraan ini kami kembalikan. Ini rencananya juga dari pusat juga akan segara kita kembalikan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman setelah rekonstruksi kecelakaan.

“Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya, nah itu dilepas. Tapi untuk nomor sama semuanya, cuma catnya saja,” tambahnya.

Kasus ini membuat geram masyarakat karena Hasya yang tewas tertabrak justru dijadikan tersangka karena dinilai lalai dalam berkendara.

Publik mengira ada keberpihakan kepolisian karena penabrak merupakan purnawirawan polisi. Kecurigaan publik semakin bertambah ketika mengetahui bahwa cat mobil penabrak telah berubah warna.

Baca Juga: Gawat! Kuasa Ferdy Sambo Sangat Kuat, Bikin Seluruh Alat Komunikasi JPU Disadap Sejak Awal Sidang

Publik menduga ada upaya untuk menghilangkan barang bukti dari purnawirawaran polisi tersebut. Pasalnya surat SP3 dan agenda rekonstruksi hanya berjarak 5 hari saja, dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Metro TV.

Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Hasya Attalah ini terekam oleh CCTV, dalam rekaman tersebut terlihat Hasya yang terjatuh saat mengendarai sepeda motor kemudian tertabrak mobil Pajero hitam dari arah berlawanan.

Di sisi lain, menurut Anggota Komisi 3 DPR Taufik Basari, penetapan tersangka kepada mahasiswa UI dinilai sangat berlebihan dan meminta kepolisian untuk mencopot status tersebut.

Baca Juga: Hakim Wahyu Beri Jeda Waktu Lama Sebelum Vonis Ferdy Sambo, Gerakan Bawah Tanah Semakin Leluasa Bergerak?

Karena Kapolri Lisyo Sigit Prabowo sendiri selalu mengingatkan kepada anggotanya untuk selalu menangani kasus dengan humanis dan empati.

“Hasya dan keluarganya adalah pihak korban ya. Tentu akan menyakitkan ketika korban tiba-tiba menjadi tersangka,” kata Taufik.

Taufik menilai penempatan status tersangka kepada Hasya sangat berlebihan mengingat dalam kecelakaan lalu lintas tersebut Hasya tewas tertabrak.

“Sebenarnya berlebihan sekali ketika ditetapkan sebagai tersangka. Suatu hal yang tidak perlu menetapkan seseorang yang dia menjadi korban yang meninggal untuk ditetapkan tersangka,” kata Taufik.***

Reporter Awit Wiarni
Editor Jinan Vania Barizky