News

Tangis Arif Rachman Arifin di Sidang Nota Pembelaan Obstruction of Justice: Mohon Dibukakan Maaf Saya Gagal..

Oleh: Admin Jumat 03 Feb 2023, 12:45 WIB
Tangis Arif Rachman Arifin di Sidang Nota Pembelaan Obstruction of Justice: Mohon Dibukakan Maaf Saya Gagal..

AYOJAKARTA.COM - Arif Rachman Arifin yang merupakan mantan anak buah dari Ferdy Sambo melakukan sidang nota pembelaan atau Pledoi atas kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J hari ini Jumat,(3/2/2023).

Dalam sidang Pledoi tersebut Arif Rachman Arifin melakukan nota pembelaan sebagai terdakwa atas tuntutan yang diberikan jakwa.

Tak lupa mantan Wakaden B Paminal Polri ini pun meminta maaf kepada berbagai pihak.

Baca Juga: Blak-blakan! LPSK Bongkar Cerita Awal Richard Soal Tembak-tembakan: Dari Curiga hingga Kini Harap Vonis Ringan

Sebut saja kepada orang tua dan keluarga serta satuan kepolisian seperti dikutip dari suara.com.

"Kepada para junior dan kawan satu angkatan mohon maaf jika saya mengecewakan dan belum mampu menjadi teladan yang baik," ujar Arif dengan nada bergetar

"Mohon saya dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," lanjutnya.

Arif sendiri diketahui dituntut hukuman 1 tahun penjara oleh JPU atas tindakan obstruction of justice dengan manghalangi proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J.

Arif Rachman dijerat oleh jaksa dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Terungkap! Anne Ratna Mustika Sempat Blokir Nomor Kang Dedi Mulyadi: Beliau Buat Chat Saya Jadi..

Selain hukuman 1 tahun penjara, Arif Rachman diketahui harus membayar denda sebesar Rp10 juta rupiah.

Dalam kesempatan sidang nota pembelaan tersebut, Arif Rachman pun mengakui telah gagal menjadi teladan yang baik karena adanya ketakutan secara mental yang menguasai akal sehat.

"Saya menyadari bahwa saya gagal mengatasi ketakutan saya, saya salah telah membiarkan kekuatan yang tidak baik menekan mental saya dan mengancam menguasai akal sehat saya," lanjutnya.***

Reporter Admin
Editor Jinan Vania Barizky