News

Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Ada Harapan Hakim Ringankan Hukuman, Ibunda Brigadir J: Nyawa Dibalas Nyawa!

Oleh: Guruh Mayka Putra Rabu 01 Feb 2023, 17:26 WIB
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Ada Harapan Hakim Ringankan Hukuman, Ibunda Brigadir J: Nyawa Dibalas Nyawa!

AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo telah melaksanakan sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sidang pada Selasa (31/1/2023) dilaksanakan untuk memberikan jawaban atau tanggapan dari terdakwa Ferdy Sambo atas replik yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Dalam duplik yang dibacakan, kuasa hukum Ferdy Sambo menyebutkan ada sedikit harapan Hakim akan meringankan hukuman kliennya.

Mendengar argumen tersebut, Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J memberikan komentar pedas atas hal yang diucapkan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.

Baca Juga: Sinyal Richard Eliezer akan Dapat Hukuman Ringan, Rekomendasi Amicus Curiae Diterima PN Jaksel, tapi...

Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube MetroTV pada Rabu 1 Februari 2023, Ibunda Brigadir J yakin bahwa Hakim akan memberikan hukuman seberat-beratnya. 

“Dalam hal ini untuk keputusan kepada Hakim Yang Mulia, kami yakin dan percaya bahwa Hakim adalah utusan Tuhan di bumi ini dapat memberikan hukuman seberat-beratnya,” ujarnya.

Rosti Simanjuntak mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo pantas diberikan hukuman mati.

“Sesuai dengan pasal pembunuhan berencana yaitu Pasal 340 KUHP yaitu hukuman maksimal atau hukuman mati yang pantas diberikan kepada ferdy Sambo,” ungkapnya.

Baca Juga: Tegas! Rosti Simanjuntak Ibunda Brigadir J Tanggapi Duplik Pengacara Ferdy Sambo: Berkelit dan Berputar-Putar

Menurut Rosti Simanjuntak, Ferdy sambo dan terdakwa lainnya terbukti melakukan kejahatan dan tidak ada dakwaan yang mampu meringankan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain itu, meskipun Ferdy Sambo telah dituntut penjara seumur hidup, Ibunda Brigadir J tetap menginginkan agar Hakim memenuhi harapannya.

“Tentu tuntutan Jaksa Penuntut Umum kepada Ferdy Sambo dengan hukuman seumur hidup sudah sesuai dengan Pasal 340 tapi kami sebagai keluarga menginginkan semoga Hakim nanti dapat memenuhi harapan kami,” tuturnya.

Baca Juga: Bantah Isu Perselingkuhan dengan Putri Candrawathi, Ini Rangkuman Duplik Kuat Maruf

Dengan tegas, Rosti Simanjuntak ingin agar Ferdy Sambo diberikan hukuman mati.

“Agar darah dibalas dengan darah, nyawa dibalas dengan nyawa yaitu hukuman mati yang pantas kepada Ferdy Sambo,” tegasnya.

Ibunda Brigadir J juga menilai Ferdy Sambo tidak mempunyai rasa kemanusiaan dan hati nurani.

“Ferdy Sambo telah sangat keji dan biadab melakukan pembunuhan kepada anak saya, merampas nyawa anak saya tanpa ada rasa kemanusiaan ataupun hati nurani sebagai mantan atasan,” pungkasnya.

Pihak keluarga Brigadir J menginginkan adanya hukuman maksimal atau hukuman mati kepada Ferdy Sambo.***

Reporter Guruh Mayka Putra
Editor Fathul Amanah