AYOJAKARTA.COM - Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan pada Selasa 31 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan atas kasus pembunuhan Brigadir J tersebut beragendakan pembacaan duplik.
Duplik yang disampaikan oleh penasihat hukum Ferdy Sambo guna menjawab replik yang dibacakan JPU pada sidang sebelumnya.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube MetroTV pada Rabu (1/2/2023), keluarga Brigadir J memberikan tanggapan tegas atas duplik yang disampaikan oleh penasihat hukum Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bantah Isu Perselingkuhan dengan Putri Candrawathi, Ini Rangkuman Duplik Kuat Maruf
Rosti Simanjuntak selaku ibunda Brigadir J mengatakan Ferdy Sambo terkesan seperti berkelit.
“Saya sebagai Ibunda Almarhum Yosua melihat duplik dari penasihat hukum Ferdy Sambo sangat-sangat berkelit. Memutar-mutar kenyataan di dalam rencana pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo kepada anak saya. Ferdy Sambo merampas nyawanya dengan sangat keji dan biadab,” katanya.
Ibunda Brigadir J mengungkapkan Ferdy Sambo seperti sengaja ingin melarikan diri dari kasus pembunuhan anaknya.
“Jadi di sini nampak mereka sengaja mau lari atau ngeyel tidak mengakui fakta-fakta yang Sambo lakukan di dalam kasus pembunuhan di dalam persidangan ini,” ungkapnya.
Selain itu, Rosti Simanjuntak menjelaskan masih banyak kejanggalan dari kasus pembunuhan Brigadir J meskipun sudah dilakukan sidang berkali-kali.
“Sangat banyak yang janggal dari mereka dalam berbagai upaya dalam melakukan mengaburkan di dalam perkara pembunuhan berencana ini,” jelasnya.
Rosti Simanjuntak juga menuturkan berbagai macam perbuatan yang dilakukan oleh para terdakwa guna berkelit dari kasus pembunuhan Brigadir J.
“Mulai dari pada penembakan dengan menggunakan senjata api, sarung tangan maupun persiapan-persiapan pada ajudannya yang bersiap di luar pagar seperti membunyikan petasan untuk mengaburkan suara tembakan dari senjata api yang telah membunuh anak saya dan menggunakan senjata api anak saya untuk menembaki dinding,” tuturnya.
Ia menegaskan para terdakwa telah membuat rencana dan bermufakat untuk membunuh Brigadir J.
“Mereka membuat pengaburan di dalam pembunuhan berencana yang mereka siapkan mulai dari Saguling. Bermufakat dengan PC maupun KM dan RR untuk menginginkan atas kematian anak saya dalam merampas nyawanya secara keji dan biadab,” pungkasnya.***