News

Tangis Pilu Ibunda Hasya Athallah Mahasiswa UI yang Tertabrak dan Jadi Tersangka: Ibu Bapaknya Bukan Apa-apa!

Oleh: Linda Wati Rabu 01 Feb 2023, 13:19 WIB
Tangis Pilu Ibunda Hasya Athallah Mahasiswa UI yang tewas tertabrak dan justru dijadikan tersangka

AYOJAKARTA.COM--Hasya Athallah, namanya kini mendadak menjadi perbincangan publik.

Hasya Athallah merupakan salah satu Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan pensiunan Polri.

Dalam kecelakaan tersebut, Hasya Athallah tewas dan kabarnya kini malah dijadikan tersangka.

Menjadikan korban kecelakaan yang telah tewas sebagai tersangka tentu menuai banyak kritikan dari publik.

Baca Juga: Tewas Tertabrak, Mahasiswa UI Muhammad Hasya Ditetapkan sebagai Tersangka, Kompolnas Ikut Buka Suara

Sang ibunda dari Hasya Athallah menangis pilu kala mengetahui anaknya dijadikan tersangka.

Dikutip dari kanal YouTube Official iNews pada Rabu, 1 Februari 2023 berikut ulasannya.

“hanya seorang mahasiswa yang ibu bapaknya bukan apa-apa, ditabrak dan dilindas dengan seseorang entah itu siapa, anak kami dijadikan tersangka kami mohon bantuan dari kakak-kakak disini semua terimakasih banyak,” ujar sang Ibunda seraya menangis.

Atas kasus tersebut, Kapolda Metro Jaya mengatakan akan membentuk tim pencari fakta yang terdiri dari tim internal dan eksternal.

Selain itu Polda Metro Jaya juga akan menggelar rekonstruksi ulang yang menewaskan Mahasiwa UI itu.

Baca Juga: Terang! Kompolnas Klarifikasi Isu Miring Mengenai Tewasnya Mahasiswa UI Tertabrak Purnawirawan Polisi

Rekonstruksi rencananya akan melibatkan semua pihak terkait agar pengusutan kasus yang melibatkan pensiunan Polri berjalan transparan.

“kami merencanakan rekonstruksi ulang dengan melibatkan seluruh stakeholder dengan tujuan penanganan yang berjalan semakin transparan dan objektif,” ujar Irjen Pol Fadil Imran, selaku Kapolda Metro Jaya.

Sebelumnya Kepolisan akan membentuk tim pencari fakta, namun hal tersebut dipertanyakan oleh Kuasa Hukum keluarga korban.

Sebab sebelumnya kasus ini telah di SP3 atau dihentikan.

Baca Juga: Buntut Panjang Tewasnya Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polisi Kembali Viral Setelah 4 Bulan, Ada Apa?

“namun kini kami mempertanyakan juga ini tugasnya apa karena kan secara hukum pidana bahwa kasus ini kan yang kami ketahui sudah dihentikan gitu jadi kami memertanyakan ini dalam mekanisme prosedur hukum acara pidana ini tugasnya untuk,” kata Rian Hidayat Kuasa Hukum keluarga korban.

Sementara itu keluarga telah melaporkan kepada Ombudsman RI bersama tim Kuasa Hukum dan perwakilan UI.

Mereka melaporkan adanya dugaan maal administrasi dan kesalahan prosedural Polres Jakarta Selatan dalam penanganan kasus tersebut.***

Reporter Linda Wati
Editor Kiki Dian Sunarwati