News

Tepis Pengakuan Penumpang Audi A6 Sebagai Istri Sah Kompol D, Polda Metro: Punya Hubungan Istimewa

Oleh: Arif Rakhmat Prakoso Rabu 01 Feb 2023, 12:24 WIB
Tepis Pengakuan Penumpang Audi A6 Sebagai Istri Sah Kompol D, Polda Metro: Punya Hubungan Istimewa

AYOJAKARTA.COM - Citra institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik setelah kasus tabrak lari mobil Audi A6 yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni menguak fakta baru.

Kasus yang menyeret perwira Polisi berinisial Kompol D selaku pemilik mobil Audi A6 tersebut, diduga menjalin cinta terlarang dengan penumpang mobil mewah tersebut.

Hal ini diungkap Polda Metro Jaya yang menyebut bahwa Kompol D menjalin hubungan istimewa dengan penumpang yang mengaku sebagai istri sahnya.

Baca Juga: Astaga! Mahfud MD Malah Ngakak Posting Meme Jual Beli Keadilan, Novel Baswedan Langsung Beri Balasan Menohok

Diketahui sebelumnya, saat kejadian tabrak lari yang merenggut nyawa seorang mahasiswi Universitas Suryakencana, Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, mobil Audi A6 membawa seorang wanita dan anak kecil.

Saat peristiwa tabrak lari, Kompol D menggunakan kendaraan yang berbeda dan berada dalam iring-iringan mobil penyidik polisi yang akan menangani kasus Wowon Cs.

Saat klarifikasi bersama supir Audi A6, Nur, mengaku sebagai istri dari Kompol D.

Dirinya juga mengatakan bahwa mobil yang ditumpanginya sudah mendapatkan izin dari suaminya untuk ikut dalam iring-iringan polisi.

Baca Juga: Kepala BPBD Cianjur dan Kesatpol PP Putuskan Mundur dari Jabatan: Merasa Tak Mampu Hadapi Dampak Gempa

Pernyataan tersebut kemudian ditepis oleh Polda Metro Jaya, melalui keterangan Kabid Humasnya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penumpang tersebut bukan istri sah dari Kompol D.

Kombes Trunoyudo mengungkapkan bahwa Kompol D memiliki hubungan istimewa dengan penumpang Audi A6 tersebut sejak 8 bulan yang lalu.

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ungkap Trunoyudo dikutip AyoJakarta.com melalui laman suara.com yang tayang pada Selasa, (01/02/2023).

Baca Juga: Suara Koalisi Pengusung Anies Baswedan Capai 28 Persen, Pengamat Komunikasi Politik: Ini Ancaman Bagi...

Kombes Trunoyudo menjelaskan bahwa Kompol D tengah diperiksa oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya lantaran telah melakukan pelanggaran etik.

Pasalnya, dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kompol D dianggap telah mencoreng citra institusi Polri.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ungkapnya.

Selain menjalani pemeriksaan, Kombes Trunoyudo menambahkan bahwa kini Kompol D telah ditahan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari kedepan guna menjalani pemeriksaan secara intensif.

Baca Juga: Astaga! Mahfud MD Malah Ngakak Posting Meme Jual Beli Keadilan, Novel Baswedan Langsung Beri Balasan Menohok

"Pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Trunoyudo.

Sementara itu, mobil Audi A6 yang digunakan oleh Nur tersebut juga diduga menggunakan plat palsu.

Melalui Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan bahwa pengemudi Audi A6 berwana hitam ini menggunakan plat dengan nomor B 1482 QH.

Namun plat khusus yang digunakan oleh pelaku diklaim polisi palsu.

Baca Juga: Geger Keputusan Jokowi Sudah Final, Ferdy Sambo Siap-Siap untuk Ditembak Mati! Benarkah Faktanya?

"Nopolnya itu palsu, B 1482 QH. Sudah kami cek dan tidak terdaftar dengan jenis kendaraan sedan," ungkap AKBP Doni.

Kini Polres Cianjur tengah menyelidiki terkait penggunaan pelat nomor palsu tersebut.

"Karena locus delicti-nya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," imbuh Trunoyudo.***

Reporter Arif Rakhmat Prakoso
Editor Vincensia Enggar Larasati