News

Tipu Belasan Janda dari Bidan hingga Dokter, Seorang Pria Asal Ponorogo Jadi 'Simon Leviev' Indonesia

Oleh: Meggy Novian Dhanar Dhono Senin 30 Jan 2023, 21:50 WIB
Seorang pria asal Ponorogo, Jawa Timur berhasil menipu belasan janda melalui aplikasi kencan bak dalam film Tinder Swindler.

AYOJAKARTA.COM - Seorang pria asal Ponorogo, Jawa Timur berhasil menipu belasan janda melalui aplikasi kencan bak dalam film Tinder Swindler.

Seperti 'Simon Leviev', pria tersebut diduga mengelabui janda dari bidan hingga dokter dan berhasil membawa kabur harta milik korbannya.

Dilansir AyoJakarta.com dari Instagram @undercover.id, diketahui pria tersebut bernama Sony Andriawan warga Kaliwates, Jember.

Baca Juga: Putus Urat Malu! Ini Deretan Kelakuan Ferdy Sambo yang Bikin Miris: Dari Tipu Kapolri hingga Minta Bebas

Penipuan ini terkuak setelah salah satu korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Ponorogo.

Menurut Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono, Sony telah menipu 15 korban yang berprofesi dari bidan, dokter, hingga wanita-wanita jomblo.

Dalam aksinya, 'Simon Leviev'-nya Indonesia ini mengaku bekerja sebagai seorang karyawan di Jasa Marga.

Mirip seperti dalam film Tinder Swindler, modus penipuan yang dilakukan Sony yaitu berawal dari perkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan bernama Tinder.

Baca Juga: Nyesek Sejadi-jadinya! Niat Beli Mobil Bekas Fortuner Ternyata Tahunya Hampir Kena Tipu, Tampang Menipu!

Setelah sukses menarik perhatian korbannya, Sony mengajak korban 'kopdar' atau bertemu langsung dan mengajak korban menginap di salah satu hotel di Ponorogo, Jawa Timur.

Lalu menurut AKBP Catur, pagi harinya tersangka penipuan Sony meminjam kendaraan korban dan langsung dibawa kabur.

"Setelah kegiatan pertemuan, besok paginya karena tersangka ini mohon ijin pinjam kendaraan pelapor atau korban, diberikan pinjaman mobil, setelah itu dibawa lari," tutur Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono, dikutip pada Senin, 30 Januari 2023.

Sukses menipu para korbannya, Sony meraup ratusan juta rupiah dan membawa kabur kendaraan para korbannya.

Baca Juga: Profil-Biodata Reza Paten Founder Trading Robot Net 89 yang Tipu 230 Orang, Ternyata Crazy Rich Surabaya!

Melalui aksinya tersebut, ia dikenakan pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Menurut Kapolres, polisi masih melakukan pendalaman kasus ini lebih lanjut dan menghimbau kepada masyarakat jika merasa menjadi korban penipuan ini untuk melaporkan hal tersebut ke Mapolres Ponorogo.***

Reporter Meggy Novian Dhanar Dhono
Editor Tedi Rukmana