News

Segini Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu dan Lengkap Syarat untuk Diangkat Penuh Waktu, Ternyata Mudah

Oleh: Adhianingtia Wulandari Sabtu 25 Jan 2025, 17:19 WIB
Kemenpan RB resmi umumkan akan adanya pengangkatan PPPK paruh waktu bagi honorer yang tidak kebagian formasi.

AYOJAKARTA.COM — Kemenpan RB resmi umumkan akan adanya pengangkatan PPPK paruh waktu bagi honorer yang tidak kebagian formasi dalam seleksi PPPK Tahap 1 dan 2 Tahun 2024.

Jadi bagi honorer yang nantinya diangkat menjadi PPPK paruh waktu ini juga memiliki harapan dan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu.

Berikut gaji yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu dan lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi oleh honorer paruh waktu agar dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga: 6 Fakta Penting Kenaikan Gaji Guru Honorer, PNS, dan PPPK di Tahun 2025

Gaji PPPK Paruh Waktu

Diketahui seleksi PPPK Tahap 1 dan Tahap 2 ini masih berjalan hingga saat ini.

PPPK Tahap 1 telah masuk pada proses pengisian DRH hingga tanggal 31 Januari 2025 mendatang.

Sedangkan seleksi PPPK Tahap 2 saat ini masih dalam proses seleksi administrasi.

Maka bagi honorer yang tidak kebagian formasi dalam seleksi PPPK baik Tahap 1 dan 2 harap tenang dan jangan khawatir.

Lantaran Kemenpan RB telah menyiapkan kebijakan lain untuk PPPK paruh waktu.

Yang dimana Honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu juga nantinya akan memiliki NIP dan memiliki peluang atau kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.

Meskipun pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu ini juga ditentukan oleh ketersediaan formasi pada instansi dan adanya anggaran yang tersedia pada instansi tersebut.

Lantas berapa gaji yang akan diterima oleh PPPK paruh waktu?

Dilansir dari akun Instagram pppk.idn yang telaah dikutip oleh ayojakarta, PPPK Paruh waktu akan menerima gaji dengan nominal yang sama dengan besaran gaji sebelumnya.

Hal ini lantaran nantinya PPPK paruh waktu memiliki jam kerja yang lebih sedikit dibandingkan dengan PPPK penuh waktu.

Sedangkan untuk syarat PPPK paruh waktu yang akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu adalah memiliki predikat kinerja minimal baik.

Maka bagi Honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu akan memiliki kesempatan untuk dapat menjadi PPPK penuh waktu dengan predikat kinerja.

Demikian informasi gaji PPPK paruh waktu dan syarat pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.***

Reporter Adhianingtia Wulandari
Editor Tedi Rukmana