News

Singgung Putri Candrawathi Rindukan Anaknya, Ibunda Yosua Bandingkan dengan Dirinya: Tidak Bisa Memeluk

Oleh: Putri Ratnasari Kamis 26 Jan 2023, 20:37 WIB
Singgung Putri Candrawathi Rindukan Anaknya, Ibunda Yosua Bandingkan dengan Dirinya: Tidak Bisa Memeluk

AYOJAKARTA.COM - Putri Candrawathi meminta bebas dari jeratan pasal 340 usai membunuh Yosua.

Hal ini ikut disorot ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak yang berang dengan ucapan dari Putri Candrawathi.

Sosok ibunda Yosua bahkan membandingkan dirinya dengan Putri Candrawathi yang mengaku rindu dengan anak-anaknya.

Baca Juga: Pesan Putri Candrawathi pada Anak-anaknya di Tengah Cemoohan, Trisha Eungelica Pamer Tanda Cinta Sang Ibu

Sebelumnya, dalam sidang pledoi, Putri Candrawathi berharap bisa bebas dan mendampingi perkembangan keempat anaknya.

Hal ini disoroti Rosti Simanjuntak, ibunda dari Yousa Hutabarat.

"Putri Candrawathi merindukan, ingin memeluk anak-anaknya," ucap ibunda Yosua dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KompasTV pada Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Putri Candrawathi Ngotot Alami Pelecehan Seksual, Martin Simanjuntak: Pasti Akan Ikut Pembelaan Ferdy Sambo

Ia juga menyebut jika keinginan tersebut tak memperhatikan perbuatannya terdulu.

Yaitu sampai menghilangkan nyawa dari putra sulung Rosti Simanjuntak, Yosua Hutabarat.

"Dia hanya mementingkan keperluan keluarganya," ucap ibunda Yosua.

Baca Juga: Tangisan Persakitan Putri Candrawathi dalam Pledoi: Saya Dituduh Menjadi Dalang Pembunuhan Yosua

"Mengenyampingkan segala perbuatan pembunuhan yang kejam kepada anak kami Yosua," tambahnya.

Penuh haru Rosti Simanjuntak mengungkapkan jika Yosua tak bisa kembali lagi padanya.

Sehingga ia membandingkan dengan Putri Candrawathi yang masih bisa memeluk anaknya.

Baca Juga: Haru! Begini Cara Trisha Eungelica Ungkap Rasa Rindu dan Sayangnya Pada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

"Yang tidak bisa kembali kepada orang tuanya," ucapnya haru.

"Bahkan tidak bisa dipeluk seperti dia merindukan anaknya," ucapnya menandaskan.

Nantinya hakim akan memberikan vonis hukuman pada Putri Candrawathi.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Desi Kris