News

Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Reza Indragiri: JPU Gagal Mewakili…

Oleh: Nisrina Harum Lestari Jumat 20 Jan 2023, 10:13 WIB
Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Reza Indragiri: JPU Gagal Mewakili…

AYOJAKARTA.COM - Tuntutan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa Putri Candrawathi benar-benar menyita perhatian masyarakat.

Putri Candrawathi dituntut pidana penjara selama delapan tahun atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Akibatnya, banyak masyarakat yang kecewa hingga geram dengan tuntutan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca Juga: Jaksa Ungkap Alasan Kuat Maruf Bawa Pisau dari Magelang Untuk Back Up Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Terlebih, hukuman Putri Candrawathi lebih singkat empat tahun dibanding tuntutan Richard Eliezer yakni dengan pidana penjara 12 tahun.

Psikolog Forensik Reza Indragiri turut menyoroti tuntutan yang dijatuhkan JPU kepada Putri Candrawathi.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Jumat (20/1/2023), Reza menyebut bahwa JPU adalah wakil dari masyarakat yang menjadi korban.

Baca Juga: Tak Perlu Buktikan Putri Candrawathi dan Yosua Berselingkuh, Jampidum Bongkar Hal Ini: Hanya Bumbu Saja

“Yang saya ingin katakan adalah saya memandang jaksa pada hakekatnya merupakan perpanjangan tangan, perpanjangan lidah dari korban dan masyarakat,” sebutnya.

“Seberapa jauh rasa sakit yang dialami oleh korban, seberapa ketakutan yang dialami atau dirasakan oleh masyarakat itu yang terwakili sepenuhnya dalam proses berpikir dan setiap kerja Jaksa Penuntut Umum,” sambungnya.

Seperti yang diketahui, JPU telah menjatuhkan tuntutan kepada para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Terpopuler! Putri Candrawathi Cuma Dituntut 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Brigadir J : Bebasin Aja Sekalian!

JPU menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup dan Richard Eliezer dihukum 12 tahun penjara.

Sedangkan Ricky Rizal, Kuat Maruf, bahkan Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara.

Reza pun menyoroti tuntutan JPU yang dijatuhkan kepada istri dari Ferdy Sambo tersebut.

Baca Juga: Tampilan Cantik Trisha Eungelica Tuai Pujian, Bela-belain Hal Ini Demi Putri Candrawathi: Tapi...

Atas tuntutan pidana Putri tersebut, lantas Reza pun bertanya-tanya mengenai JPU yang sudah sungguh-sungguh mewakilkan korban dan masyarakat.

“Bahwa pada hari ini JPU sudah mengajukan tuntutan hukum terhadap masing-masing terdakwa terutama sekali yang menjadi fokus saya adalah Putri Candrawathi,” ucapnya.

“Kita hormati kerja JPU tapi lantas pertanyaan besarnya adalah seberapa jauh sebenarnya JPU sudah sungguh-sungguh merepresentasikan rasa sakitnya korban, sudah sungguh-sungguh merepresentasikan ketakutan masyarakat?” lanjutnya.

Baca Juga: Momen Seluruh Pengunjung Sidang Kecewa Soraki JPU Saat Bacakan Tuntutan Putri Candrawathi dan Richard Eliezer

Reza pun menyayangkan JPU yang menurutnya gagal mewakili luka korban dan ketakutan masyarakat.

“Yang sayang beribu sayang dalam penilaian saya yakin memang sungguh-sungguh menurut saya jaksa hari ini tidak benar-benar berhasil merepresentasikan rasa sakit korban dan ketakutan masyarakat itu,” ujarnya.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Desi Kris