AYOJAKARTA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan alasan Kuat Maruf membawa pisau dari Magelang ke Jakarta.
Dalam penjelasan jaksa, disebutkan bahwa Kuat Maruf membawa pisau dari Magelang ke Jakarta untuk membackup Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Menurut jaksa, Kuat Maruf membawa pisau untuk membackup Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo saat hendak melakukan konfirmasi kepada Brigadir J apabila ia melawan.
Baca Juga: Sidang Cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi, Bagaimana Kelanjutannya?
Hal ini disampaikan oleh JPU saat pembacaan sidang tuntutan Putri Candrawathi pada Rabu (18/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jaksa menyampaikan bahwa alasan Kuat Maruf membawa pisau untuk membackup tersebut berdasarkan petunjuk ada dalam keterangan Kuat, Ferdy Sambo, dan juga Prayogi yang berkesesuaian.
“Sesuai fakta persidangan berdasarkan keterangan dari saksi Kuat Maruf, saudara Ferdy Sambo, dan saksi Prayogi yang bersesuaian satu sama lain memberikan pentunjuk bahwa alasan saksi Kuat Maruf membawa pisau dapur dari Magelang ke Jakarta adalah sebagai bentuk persiapan dirinya dalam rangka membackup terdakwa Putri Candrawathi dan saudara Ferdy Sambo pada saat akan melakukan konfirmasi terhadap korban Nofriansyah apabila korban melawan,” kata jaksa dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Jumat (20/1/2023).
“Dalam hal ini bersesuaian dengan saksi Kuat Maruf sewaktu di Magelang yang mengatakan kepada saksi Putri untuk melaporkan kepada saudara Ferdy Sambo agar tidak ada duri dalam keluarga,” sambung jaksa.
Jaksa menjelaskan walaupun Kuat Maruf menyampaikan jika ia tak tahu apa yang terjadi pada Putri, tapi ini menunjukkan bahwa pisau yang dibawanya memang sengaja disiapkan.
Disebutkan oleh jaksa bawah pisau tersebut sengaja dibawa dari Magelang ke Jakarta oleh Kuat Maruf.
Baca Juga: Mbah Moen Bongkar 3 Golongan Manusia Ini Mengancam Dunia, Siapa Saja Mereka?
“Meskipun saksi Kuat Maruf mengatakan tidak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi terhadap terdakwa Putri Candrawathi, hal ini menunjukkan bahwa pisau yang dibawa oleh saksi Kuat Maruf memang sengaja dibawa dari Magelang ke Jakarta dengan tujuan untuk membackup terdakwa Putri Candrawathi dan saudara Ferdy Sambo jika korban Nofriansyah Yosua Hutabarat melawan,” jelasnya.
Jaksa kemudian memaparkan bahwa pisau tersebut baru diserahkan Kuat Maruf ke Prayogi saat sebelum Kuat dibawa oleh tim penyidik dan Provos.
“Dan pada saat setelah kejadian pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat pisau yang dibawa tersebut terus melekat pada saksi Kuat Maruf dan baru diserahkan oleh saksi Kuat Maruf kepada saksi Prayogi sebelum saksi Kuat Maruf dibawa oleh penyidik dan beberapa anggota Provos dan berdasarkan keterangan saksi Prayogi pisau tersebut diambil saksi Kuat Maruf dari dalam tas yang dibawa oleh saksi Kuat Maruf,” paparnya.***