News

Sebut Tuntutan pada Terdakwa Pembunuhan Yosua Sudah Sesuai, Kejagung Tegas: Gak ada Polemik!

Oleh: Admin Kamis 19 Jan 2023, 15:29 WIB
Sebut Tuntutan pada Terdakwa Pembunuhan Yosua Sudah Sesuai, Kejagung Tegas: Gak ada Polemik!

AYOJAKARTA.COM - Kelima terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua sudah mendapatkan tuntutan dari JPU PN Jaksel.

Ferdy Sambo dan Richard Eliezer sebagai pelaku pembunuhan Yosua mendapatkan tuntutan masing-masing penjara seumur hidup dan penjara 12 tahun.

Sedangkan pihak lain yang terlibat langsung dalam pembunuhan berencana Yosua mendapat tuntutan delapan tahun penjara.

Baca Juga: Rosti Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Memang Berjodoh, Ibu Yosua: Kecewa Luar Biasa!

Mulai dari Putri Candrawathi, Kuat Maruf hingga Ricky Rizal mendapatkan porsi hukuman yang sama.

Namun tuntutan 12 tahun penjara pada Richard Eliezer sempat menuai pro kontra warganet.

Hal ini karena banyak yang menyayangkan sikap jujur Richard Eliezer tak dihargai jaksa.

Baca Juga: 4 Peran Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Yosua, Reza Indragiri: Jaksa Gagal Mereferensikan Rasa Sakit Korban

Pihak Jaksa Agung, yang diwakili Fadil Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung membeberkan alasannya.

"Yang ingin saya sampaikan, tentang tinggi rendah tuntutan," ucapnya.

"Saya tidak mau disebut polemik," tambahnya dikutip AyoJakarta.com dari konferensi pers yang tayang di kanal YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Reza Hutabarat Posting Foto Yosua: Mendidih Darahku Saat Ini Bang

Ia bahkan kembali menegaskan jika tuntutan tersebut jangan dikatakan polemik.

"Gak ada polemik!," ucapnya tegas.

Ia mengatakan jika hal ini adalah hanya beda sudut pandang dari sisi terdakwa dan korban.

Baca Juga: Bongkar Adanya Falasi dalam Tuntutan Putri Candrawathi, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Ungkap Ini: Jangan Begitu!

"Suatu hal yang wajar dalam proses penuntutan," katanya memberikan penjelasan.

Fadil mengaku berempati pada korban, meski dinilai tuntutan jaksa kurang tinggi.

Begitu juga dari sisi pelaku atau terdakwa yang menerima tuntutan hukuman.

Baca Juga: Tuntutan Putri Lebih Ringan daripada Eliezer, Keluarga Yosua : Padahal Dalangnya adalah Putri!

"Kuasa hukum bilang ketinggian, nggak papa," ungkapnya.

"Inikan proses yang sedang berjalan," tambahnya sekaligus menutup.

Namun nantinya masih ada proses pembelaan sebelum hakim memberikan vonis hukuman.

Minggu depan akan dijadwalkan untuk pihak terdakwa memberikan pembelaannya.***

Reporter Admin
Editor Dessy Rahmawati