News

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Reza Hutabarat Posting Foto Yosua: Mendidih Darahku Saat Ini Bang

Oleh: Linda Wati Kamis 19 Jan 2023, 12:11 WIB
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Reza Hutabarat Posting Foto Yosua: Mendidih Darahku Saat Ini Bang

AYOJAKARTA.COMPutri Candrawathi mendapat tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama delapan tahun penjara.

Jaksa menyebutkan bahwa Putri Candrawathi ini berbelit-belit dan tidak mau mengakui perbuatannya.

Putri Candrawathi juga dinilai tidak mengakui perbuatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Reza Hutabarat Mengaku Tak Ada Dendam Kepada Richard Eliezer: Kita Beli Makanan Bareng, Ketawa Bareng Tapi...

Perbuatan istri eks Ferdy Sambo ini juga dinilai menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat luas.

Usai pembacaan tuntutan Putri Candrawathi, postingan adik Brigadir J menjadi sorotan.

Dilansir dari unggahan Instagram @maharezarizky, memposting foto mendiang almarhum Brigadir Yosua.

Baca Juga: Momen Haru! Adik Brigadir J Reza Hutabarat Masih Bisa Memuji Richard Eliezer alias Bharada E, Begini Katanya

Dalam foto tersebut adik Brigadir J, Reza Hutabarat menuliskan “Mendidih Darahku Saat Ini Bang”.

Kalimat tersebut seolah mencerminkan perasaannya saat ini yang melihat tuntutan bagi para terdakwa pembunuhan kakaknya.

Reza Hutabarat memang nampak sangat menyayangi kakaknya, begitu juga sebaliknya.

Baca Juga: Brigadir Daden Ajudan Kesayangan Sambo Bantah Kesaksian Reza Hutabarat: Saya Tidak Geledah Hanya Pegang Saja

Terlihat dari video yang beredar saat Nofriansyah Yosua Hutabarat memberi kejutan ulang tahun sang adik, Reza Hutabarat.

Sementara itu, sang pengacara, Martin Simanjuntak menyebut bahwa ibunda Brigadir Yosua menangis melihat tuntutan istri Ferdy Sambo.

“Ibunda dari Yosua sedang menangis-nangis di rumahnya merasakan bagaimana ketidak adilan hukum di Indonesia,” kata Martin Simanjuntak yang dikutip dari kanal YouTube Kompastv.

Baca Juga: Viral Video Kemesraan Reza Hutabarat Adik Brigadir J dan Vera Simanjuntak, Pacaran?

Selain tuntutan Putri Candrawathi, hal yang membuat kecewa lagi adalah adanya simpulan Jaksa Penuntut Umum.

Kesimpulan soal adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi.

Pihak keluarga membantah keras adanya perselingkuhan tersebut.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris