News

Bukan Ferdy Sambo, Melainkan Sosok Ini yang Disebut Pemicu Utama Pembunuhan Brigadir J Kata Martin Simanjuntak

Oleh: Linda Wati Kamis 19 Jan 2023, 11:06 WIB
Bukan Ferdy Sambo, Melainkan Sosok Ini yang Disebut Pemicu Utama Pembunuhan Brigadir J Kata Martin Simanjuntak

AYOJAKARTA.COM - Kasus persidangan pembunuhan Brigadir J sudah sampai ke titik pembacaan tuntutan para terdakwa.

Ferdy Sambo disebut sebagai otak dari pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Beginilah 'Tampilannya' 30 Tahun ke Depan

Berbeda dengan sang suami, Putri Candrawathi justru hanya mendapat tuntutan delapan tahun penjara.

Namun menurut Martin Simanjuntak, tuntutan delapan tahun penjara untuk Putri Candrawathi tidak mencerminkan adanya keadilan.

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompastv pada Kamis, 19 Januari 2023 berikut ulasannya.

Baca Juga: Waduh! Dituntut Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sebut Pembunuhan Bukan Kejahatan yang Luar Biasa

“Delapan tahun mas Budiman bayangkan terbukti sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana, di Negara ini hanya dihukum delapan tahun, tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban,” ujar Martin.

Menurutnya Putri Candrawathi seharusnya dituntut sesuai dengan pasal 340 sebab terbukti secara sah dan meyakinkan ikut dalam perencanaan pembunuhan berencana.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyimpulkan bahwa tidak adanya pelecehan seksual melainkan Putri Candrawathi dan Brigadir Yosua berselingku.

Baca Juga: Terpopuler! Mahfud MD Sebut Mendengar Ada Pesanan Hukuman Ferdy Sambo Berupa Angka, Berapa?

Perselingkuhan tersebut dibantah keras oleh Martin Simanjuntak selaku Pengacara Yosua.

Padahal dari awal kasus ini Ferdy Sambo disebut naik pitam karena sang istri diperkosa oleh orang kepercayannya sendiri.

“Apa si konsep dari pembelaan para terdakwa ini perkosasn betul? mengapa Ferdy Sambo marah dan bisa membuat skenario pembunuhan berencana karena diinformasikan adanya pemerkosaan,” ujar Martin.

Baca Juga: TERPOPULER! Momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Menangis Pilu Jelang Sidang Tuntutan

Berdasarkan alasan Ferdy Sambo marah, Martin Simanjuntak menyebut bahwa pemicu utama dari pembunuhan ini adalah Putri Candrawathi.

Serta dari kesimpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pembunuhan ini, Martin menyebut pemicunya adalah Putri Candrawathi.

“Kalau dari kesimpulan Jaksa Penuntut Umum seharusnya semua akar dari permasalahan ini adalah akibat dari terdakwa Putri Candrawathi, sehingga layaklah yang bersangkutan dianggap aktor intelektual dan sebagai pemicu terjadinya kejadian tidak benar,” ujarnya.

Baca Juga: Misteri Tuntutan Hukuman untuk Ferdy Sambo, Mahfud MD Sebut Ada Pesanan Khusus dan Larangan Ini, Terbukti?

Sementara itu, Febri Diansyah membela dengan mengatakan bahwa kliennya itu adalah korban pelecehan seksual.

Kliennya menyampaikan haknya kepada Ferdy Sambo dengan mengatakan kejadian yang ada di Magelang.

“Jadi fakta sidang justru sebenarnya menurut kami bu Putri adalah korban dari dugaan kekerasan seksual dan kemudian dia menjalankan sekaligus haknya secara moral untuk menyampaikan pada suaminya apa yang terjadi di Magelang,” tutur Febri.***

Reporter Linda Wati
Editor Desi Kris