News

Gaji PNS 2025 Untuk Golongan 2 dan 3, Peserta yang Lolos CPNS 2024 Wajib Tahu!

Oleh: Sarah Herfiana Rabu 22 Jan 2025, 18:23 WIB
Ilustrasi PNS 2025

AYOJAKARTA.COM - Banyak pegawai PNS yang menantikan kepastian terkait besaran kenaikan gaji di tahun 2025.

Jika merujuk pada kebijakan sebelumnya, pada tahun 2024 gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kenaikan sebesar 8 persen dibandingkan tahun 2023, tapi apa ada kenaikan lagi di 2025 ini?

Kenaikan ini bahkan membuat orang yang tak sedikit bertanya mengenai gaji PNS 2025 untuk golongan 2 dan 3.

Lantas, berapa besaran gaji PNS pada tahun 2025 untuk golongan 2 dan 3?

Baca Juga: Detik-detik Rilis! Ini Bocoran Kejutan dari Samsung Galaxy S25 Ultra, Kira-kira Apa Peningkatan yang Ditawarkannya?

Rincian Gaji PNS 2025 untuk golongan 2 dan 3:

Rincian gaji PNS 2025 untuk golongan 2

Golongan 2a: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan 2b: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan 2c: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan 2d: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Baca Juga: Kabar Gembira! Tunjangan dan Gaji PNS Naik 8 Persen Februari 2025, Golongan 3a Dapat Rp4.575.200

Golongan 3

Golongan 3a: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan 3b: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan 3c: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan 3d: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Semoga artikel ini dapat dipahami oleh peserta yang lolos CPNS 2024.***

TAGS:
Reporter Sarah Herfiana
Editor Desi Kris