News

Motif Tak Jadi Fokus Utama, Hal Ini yang Bikin Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Oleh: Admin Rabu 18 Jan 2023, 06:17 WIB
Motif Tak Jadi Fokus Utama, Hal Ini yang Bikin Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

AYOJAKARTA.COM - Terdakwa Ferdy Sambo telah menjalani sidang tuntutan pada Selasa (17/1/2023).

Dalam sidang tuntutan tersebut, Ferdy Sambo dituntut oleh jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup.

Lantas yang membuat jaksa memutuskan hukuman penjara seumur hidup kepada Ferdy Sambo?

Baca Juga: Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup, Trisha Eungelica Langsung Posting Hal Ini, Ungkap Kesedihan?

Dilansir AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Rabu (18/1/2023) jaksa menilai bahwa Ferdy Sambo terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Bahkan, jaksa juga mengatakan bahwa motif pembunuhan tak lagi menjadi fokus.

Hal tersebut disampaikan jaksa di PN Jaksel kemarin saat membacakan tuntutan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Beginilah Ibunda Brigadir J Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati, Rosti Simanjuntak: Anak Kami Telah Terbunuh ...

"Peristiwa pembunuhan ada dua teori besar. Pertama pembunuhan tidak direncanakan dan dengan perencanaan. Pembunuhan tidak direncanakan merupakan reaksi seketika dari pelaku. Alat yang digunakan alat yang ditemukan di tempat itu tidak disiapkan," kata jaksa menguraikan pandangan ahli soal jenis pembunuhan.

Sementata itu, kata jaksa, pembunuhan direncanakan ada cukup waktu bagi pelaku untuk berpikir, bereaksi melakukan atau tidak melakukan.

"Ukuran jangka waktunya relatif. Pembunuhan berencana telah memprovokasi amarah pelaku dan berpikir melakukan tindakan baik membunuh atau balas dendam," tambah jaksa.

Baca Juga: Unggahan Terbaru Trisha Eungelica Sambo Jadi Sorotan, Terkait Tuntutan Hukuman untuk Sang Ayah Ferdy Sambo?

Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua ini, jaksa menyoroti momen Ferdy Sambo yang masih sempat berencana bermain badminton sebelum membunuh ajudannya itu.

"Tindakan terdakwa Ferdy Sambo yang masih sempat main badminton sudah menunjukkan adanya perencanaan," ujar jaksa.

Jaksa lantas mengatakan bahwa motif pembunuhan berencana Brigadir Yosua ini tidak menjadi fokus utama.

Baca Juga: Perbuatan Ferdy Sambo Telah Mencoreng Institusi Polri, JPU Ungkap Hal Ini di Balik Tuntutan Hukumannya

Namun yang menjadi fokus utama yakni soal pembunuhan berencana yang sudah terlihat.

"Motif tidak menjadi fokus karena sifatnya sangat individual dan tidak spesifik. Pembunuhan situasional atau menghilangkan jejak namun bisa juga tindakan tersebut merupakan perencanaan," terang jaksa.

Dalam hal ini, jaksa meyakini bahwa Ferdy Sambo telah merancang atau menyusun rencanan pembunuhan terhadap Yosua.***

Reporter Admin
Editor Desi Kris