AYOJAKARTA.COM - Kuat Maruf menjadi terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua dengan dalang utama Ferdy Sambo.
Berbeda dengan Ferdy Sambo, Pakar Hukum Pidana menilai Kuat Maruf bisa mendapat hukuman lebih ringan dari atasannya tersebut.
Tak hanya dengan Ferdy Sambo, Kuat Maruf kemungkinan juga mendapat hukuman lebih rendah dari Ricky Rizal.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube MetroTv pada Senin, 16 Januari 2023 berikut keterangan dari Pakar Hukum Pidana, Hibnu Nugroho.
Menurut keterangan Hibnu Nugroho, yang mendapat hukuman maksimal tentu adalah Ferdy Sambo.
Sebab Ferdy Sambo lah yang memiliki perencana dalam pembunuhan Brigadir Yosua.
Sedangkan untuk Ricky Rizal dan Kuat Maruf ini hanya sebagai akibat dari relasi kuasa bahwa dia adalah bawahan.
Lebih lanjut Pakar Hukum Pidana menyatakan bahwa Ricky Rizal memiliki peran yang lebih besar dari Kuat Maruf.
Selain karena dia seorang penegak hukum, namun sebelumnya ia pernah ditawari oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Yosua.
Meskipun Bripka RR menolak, namun pada kenyataannya dia berada di TKP kejadian.
Hal itulah yang dapat membuat Rickt Rizal mendapat hukuamn yang cukup berat, karena sebagai penegak hukum seharusnya tidak membiarkan kejahatan tersebut terjadi.
“Jadi kalau misalkan R kayanya agak cukup berat, R mungkin kalau kita nilai kalau anak sekolah 80 yah karena dia pernah dilakukan tawaran suatu menembak nggak berani tapi pertanyaannya kenapa tidak berani masih di tempat,” ujar Pakar Hukun Pidana.
Baca Juga: Perasaan Kuat Maruf Tak Jadi Terima Uang Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo: Biasa Aja
Sementara itu, karena keluguan Kuat maka hal tersebut kemungkinan dapat menjadi pertimbangan Jaksa maupun Hakim untuk memberi hukuman berat.
“Tapi kalau K tampaknya nggak, K dengan keluguannya dari bukti Psikologi Forensik lugu dia tidak tahu tapi suatu kebiasaan yang juga tidak bisa menolak ketika pimpinannya, relasi kuasa majikannya itu ada suatu maksud tertentu, maksud kejahatan mau tidak mau membantu,” ujar Pakar.
“Di sinilah saya kira nanti Penuntut Umum akan menimbang-nimbang berapa pidana yang pas baik R maupun K, K agaknya ringan karena keluguannya dan hasil poligrafnya banyak kejujuran juga,” tambahnya.
Maka agar pidana lebih adil, bisa jadi Kuat mendapat hukuman kurang lebih di atas sepuluh tahun.
“Maka oleh karena itu kalau suatu pidana yang adil semua kayaknya diatas sepuluh tahun, terhadap K apalagi R,“ ujarnya.***