AYOJAKARTA.COM – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J kembali di hadiri oleh Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (9/1/2023).
Saat di persidangan, Kuat Maruf curhat kepada hakim soal dirinya menangis saat ditelepon oleh Ferdy Sambo.
Saat ditelepon oleh Ferdy Sambo, Kuat Maruf diminta siap untuk dipenjara.
Baca Juga: Akui Alami Pelecehan dan Tak Mau Divisum, Putri Candrawathi Pilih Menenangkan Kuat Ma’ruf
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Kuat menceritakan saat ia berada di Bareskrim.
Kuat menyampaikan tentang pemeriksaan yang ia jalani saat berada di Bareskrim.
Saat sedang diperiksa, Kuat mengatakan jika Ferdy Sambo menelponnya melalui tim penyidik yang memeriksanya kala itu.
“Saya datang terus diperiksa, saya masih berbohong. Terus pak Ferdy Sambo nelpon ke penyidik saya, kata dia Wat ini bapak mau ngomong,” ceritanya.
Baca Juga: Mengaku Dekat dengan Rozy Zay, Ibunda Norma Risma: Seburuk Apapun, Saya Ini Orang Tuanya
Lalu, Kuat menjelaskan mengenai percakapan antara dirinya dengan Ferdy Sambo melalui telepon.
Kuat mengatakan jika ia diminta oleh Ferdy Sambo untuk menceritakan semua kejadian yang ada.
Saat masih berada dalam panggilan, Ferdy Sambo pun menyinggung soal berbohong itu melelahkan.
Kemudian, Kuat pun mengaku menangis saat Ferdy Sambo memintanya untuk siap dipenjara.
“Baru saya angkat terus bapak ngomong ke saya, udah Wat ceritain aja semuanya bohong-bohong itu cape Wat udah ceritain semuanya kamu siap ya Wat ya, saya bilang siap apa pak, dipenjara kata bapak gitu,” katanya.
Baca Juga: Lama Bungkam, Ibu Norma Risma Beri Klarifikasi: Istrinya Nggak Ada, Saya Penggantinya
“Saya nangis waktu itu, udah lagian kamu juga apa-apa engga mau cerita sama saya, kamu di Magelang juga engga cerita sama saya, saya engga jawab nangis aja waktu itu, bapak engga nanya gimana saya mau cerita dalam hati saya kan gitu pak,” sambungnya.
“Tapi kan dibilang kamu siap untuk dipenjara, dibilang gitu kan sama Ferdy Sambo?” tanya hakim.
“Iya, bodo amat lah jangan ditutupin buka aja semuanya kata pak Sambo gitu. Kamu siap kan dipenjara Wat yah kata bapak gitu,” jawab Kuat.
Lalu, Hakim mencoba untuk memastikan maksud dari ‘buka’ yang dibicarakan oleh Kuat dan Ferdy Sambo.
Kuat kemudian membeberkan bahwa maksud dari ‘buka’ yang ia maksud adalah menceritakan yang sebenarnya terjadi.
Baca Juga: Bak Firasat, Verrell Bramasta Akui Ragu Venna Melinda Menikah dengan Ferry Irawan: Awalnya Males
“Nah terus kalau saudara mengatakan buka aja semuanya, apa yang dibuka?” tanya hakim.
“Yang ini yang udah bener yang mulia. Mungkin kan dulu bohong-bohong,” jawab Kuat.
“Dulu yang saudara bohong apa aja?” tanya lagi hakim.
“Yang tengkurep aja itu yang tiarap itu di balkon,” jawab Kuat.
“Cuma itu saja? Yang lain?” tanya hakim.
“Yang lain saya bener. Cuma karena awalnya berbohong jadi sekarang saya ngomong bener aja orang anggapnya bohong. Kadang-kadang saya enek gitu loh yang mulia,” sahutnya.
"Karena diawali dari awalnya berbohong," kata hakim.
"Itu dia yang bikin saya berat gitu. Dan saya juga gak kepengen awalnya berbohong, bukan keinginan saya," tutupnya.***