News

Sadis! Bongkar Jenazah Brigadir J, Samuel Hutabarat Sebut Ulah Ferdy Sambo Mirip Cara PKI: 340 Sudah Sesuai

Oleh: Winna Anaziah Senin 16 Jan 2023, 07:36 WIB
Sadis! Bongkar Jenazah Brigadir J, Samuel Hutabarat Sebut Ulah Ferdy Sambo Mirip Cara PKI: 340 Sudah Sesuai

AYOJAKARTA.COM – Kasus pembunuhan Yosua Hutabarat aliasa Brigadir J saudah berjalan kurang lebih 7 bulan lamanya.

Diketahui, kasus yang menyita perhatian publik ini, melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.

Pasalnya, terdakwa Ferdy Sambo diduga melakukan pembunuhan terhadap Yosua dengan direncanakan.

Baca Juga: Gempa Bumi Tektonik Goyang Laut Tenggara Aceh Singkil M6,2 Tidak Sebabkan Tsunami

Dalam persidangan Sambo mengaku, alasan menembak Brigadir J karena tersulut emosi saat mendengar cerita istrinya, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Yosua.

Namun, tak jarang pihak yang mengerutkan dahi saat mendengar pengakuan dari Putri dan Ferdy Sambo.

Bahkan menjelang pembacaan tuntutan bagi para terdakwa, duka masih menyelimuti keluarga, terutama sang Ayah, Samuel Hutabarat.

Meski demikian, keluarga Brigadir Yosua tidak putus asa, mereka terus mencari keadilan.

Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube Abraham Samad Speak Up, Samuel Hutabarat secara tegas menyatakan bahwa pembunuhan ini mirip cara Partai Komunis Indonesia (PKI).

Baca Juga: Ayah Brigadir Yoshua Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati: Sudah Sepantasnya!

Samuel mengungkapkan hal itu saat ditanya oleh mantan ketua KPK, Abraham Samad, soal hukuman yang pantas bagi para terdakwa.

“Kalau menurut Ibu dan Bapak, hukuman apa yang pantas diterima oleh terdakwa yang telah melakukan pembunuhan terhadap anak ibu,” kata Abraham dikutip pada Senin, (16/1/2023).

Menurut pernyataan ayah almarhum Brigadir J, di dalam dakwaan sudah tercantum Pasal yang akan menjerat hukuman mereka.

“Di dalam dakwaan itu sudah terbacakan, ataupun sudah tertera Pasal Pasal yang didakwaan sama mereka,” jelas Samuel.

Terlebih, dalam dakwaan itu tertulis Pasal 340 dengan ancaman hukuman mati, Samuel menilai tuntutan Pasal itu sudah sesuai.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Hari Ini 16 Januari 2023: Wilayah Ini Akan Hujan Disertai Petir Durasi Singkat

“Itu yang paling atas itu 340, Saya rasa menurut skenario orang itu ini agak sangat sesuai dengan hukuman orang itu, 340 itu,” terang Samuel Hutabarat.

Lebih lanjut Samuel membongkar kembali kondisi jenazah Brigadir J saat pertama dibuka oleh keluarga.

Samuel menaruh curiga, bahwa Brigadir J tidak hanya ditembak namun juga dianiaya.

Tidak hanya itu, Samuel juga mengatakan bahwa pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo ini, mirip cara Partai Komunis Indonesia (PKI) dulu.

“Kalau ditarik lagi ke belakang, luka-luka di anak kita itu sudah sangat sadis, soalnya begitu dibuka itu peti jenazah, saya sudah bilang ini bukan hanya ditembak, dianiaya,” tutur ayah Brigadir J. 11

“Jadi boleh dikategorikan, inilah satu pembunuhan mirip cara PKI,” pungkas Samuel Hutabarat.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Jinan Vania Barizky