News

Mengejutkan! Menyesal dan Merasa Bersalah pada Brigadir J dan Richard Eliezer, Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab

Oleh: Admin Minggu 15 Jan 2023, 22:00 WIB
Mengejutkan! Menyesal dan Merasa Bersalah pada Brigadir J dan Richard Eliezer, Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab

AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan Brigadir J mulai memasuki babak akhir.

Dalam persidangan pekan ini, para terdakwa menyampaikan penyesalannya.

Hal ini seperti dikutip ayojakarta.com dari YouTube MetroTV pada Minggu (15/1/2023).

Dimulai dari terdakwa Richard Eliezer yang mengaku menyesal telah membunuh rekannya.

Baca Juga: Ngeri! Kejamnya Ferdy Sambo Bikin Arif Rachman Arifin dan Keluarganya Takut: Ajudannya Saja Bisa Disuruh Bunuh

Ia mengaku terpaksa membunuh Brigadir J karena diperintah oleh Ferdy Sambo.

"Bahwa saya juga hanya disuruh sama Ferdy Sambo. Saya juga sampai sekarang saya merasa kalau memang bisa dibalik juga bapak. Kalau bisa waktu bisa diputar kembali mungkin nggak seperti ini juga bapak keinginan saya," kata Richard Eliezer.

"Sangat-sangat menyesal," lanjutnya.

Tak hanya Richard Eliezer, penyesalan juga diungkapkan oleh Ferdy Sambo yang diduga merupakan aktor utama di balik pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Wajib Disimak! Berikut Jadwal Lengkap Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Brigadir J Pekan Depan

Ferdy Sambo menyesal karena emosinya menyebabkan Brigadir J meninggal.

"yang pertama kepada keluarga korban Yang Mulia karena emosi saya kemudian menyebabkan putra keluarga Yosua bisa meninggal dunia," ungkap Ferdy Sambo.

Ia juga menyesal karena perintah hajar yang ia sampaikan ke Richard Eliezer disalahartikan menjadi perintah menembak.

"Rasa penyesalan dan bersalah kedua, saya sampaikan kepada saudara Richard Eliezer karena perintah hajar itu kemudian dia lakukan penembakan itu. Saya akan bertanggung jawab dan saya merasa salah dan menyesal untuk itu," tambahnya.

Baca Juga: Ronny Talapessy Sebut 3 Poin Penting Ini Bisa Ringankan Hukuman Richard Eliezer, Apa Saja?

Sejumlah pihak mengatakan aktor utama kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi harus mendapatkan hukuman berat.

Pengamat Hukum Pidana Jamin Ginting menyatakan, hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diprediksi akan lebih berat daripada tiga terdakwa lain.

Sebagai informasi, para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menghadapi sidang tuntutan pada pekan depan.

Sebelumnya, jaksa meminta hakim memberikan tambahan waktu untuk merampungkan berkas tuntutan.***

Reporter Admin
Editor Fathul Amanah