News

Ahli Psikologi Komentari Tangisan Putri Candrawathi yang Tak Dipercaya Banyak Pihak: Kurang Bisa Berakting

Oleh: Ardiany Fitri Sholekah Minggu 15 Jan 2023, 11:44 WIB
Ahli Psikologi Komentari Tangisan Putri Candrawathi yang Tak Dipercaya Banyak Pihak: Kurang Bisa Berakting

AYOJAKARTA.COMPutri Candrawathi yang merupakan salah satu terdakwa dari kasus pembunuhan berencana Brigadir J selalu menarik perhatian publik.

Seperti halnya pada sidang (11/1/2023) yang diagendakan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi sebagai terdakwa.

Dalam sidang tersebut, hampir sepanjang jalannya sidang Putri Candrawathi terlihat menangis.

Baca Juga: Bandingkan Tangisan Putri Candrawathi dengan Tampilan Selama Sidang, Ayah Yosua Geram

Terlebih lagi saat ia menceritakan kronologi kejadian pelecehan seksual yang diklaimnya dilakukan oleh Brigadir J.

Meskipun sidang tersebut dibanjiri air matanya, publik pun dipaksa untuk tidak percaya dengan hal tersebut.

Salah satunya yang diungkapkan oleh dr. Lita Gading yang merupakan dokter psikologi.

Baca Juga: Tangisan Putri Candrawathi jadi Kontroversi, Ayah Brigadir J: Skenario untuk Menutupi Kebohongan

Dokter yang juga merupakan seorang artis ini mengomentari tangisan Putri Candrawathi melalui akun TikToknya @Dr.Lita Gading NEW.

Ia yang merupakan seorang yang ahli dalam bidang personality reader ini mengatakan banyak orang yang memintanya untuk membaca karakter Putri Candrawathi. 

"Banyak sekali orang yang meminta saya untuk membaca karakter dan gesture dari seorang PC Putri Candrawathi," ucap Lita Gading.

Baca Juga: Tangisan Putri Candrawathi jadi Kontroversi, Ayah Brigadir J: Skenario untuk Menutupi Kebohongan

"Sekali lagi saya bilang ini adalah akting," tegas Lita.

dr. Lita menjelaskan mengenai alasan ketidakpercayaan yang dimiliki oleh masyarakat kepada Putri Candrawathi.

"Mau seperti apa yang anda sampaikan bahwa semua orang itu tidak percaya dengan anda, ya karena awalmya aja anda sudah bohong, mau bagaimana orang percaya pada tangisan anda," ungkap Lita.

Baca Juga: Tepis Siasat Cerdik Tangisan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Pakar Hukum Pidana: Hakim Nggak Bisa Dikadalin

"Dan satu kali lagi seorang yang menangis dengan cara yang real yang memang benar benar sedih ,ini tidak berkerut ( menunjuk antara kedua alis) dan tidak dipaksakan untuk meng create apa yang sedang anda pikirkan," jelas Lita.

"Jadi menurut saya kurang bisa berakting," pungkas Lita.

Putri Candrawathi dan keempat terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).***

Reporter Ardiany Fitri Sholekah
Editor Desi Kris