AYOJAKARTA.COM – Komunitas Motor Gede (Moge) di Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang. Salah satunya, Komunitas Motor Besar Club Indonesia (MBCI).
Baru-baru ini Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI), Irianto Ibrahim atau akrab disapa Ian Kumis, meminta sesuatu kepada Presiden RI, Joko Widodo melalui video yang viral di media sosial.
Ian Kumis meminta sesuatu kepada Presiden Jokowi, dikutip oleh Ayojakarta com dari kanal Youtube Icha BigBike pada 13 Januari 2023.
Baca Juga: Beberapa Keutamaan Hari Jumat dan Wasiat Amalan Syekh Ali Jaber
Presiden MBCI, Ian Kumis meminta agar motor besar atau Moge bisa masuk jalan tol. Hal ini menjadi perbincangan warganet setelah video tersebut menjadi viral dan diberitakan di sejumlah media massa.
Irianto Ibrahim mengungkapkan bahwa regulasi untuk Moge tidak ada. Bahkan, ia membandingkan komunitas Moge dengan satuan polisi pengawal yang biasanya juga memakai motor besar.
"Regulasi Moge tidak ada. Berbanding terbalik dengan Pak Polisi yang bebas masuk tol dengan motor besarnya, aman," terang Ian Kumis melalui video.
Ia beranggapan, nasib komunitas motor besar di Indonesia jauh dibandingkan negara tetangga. Selain itu, ia juga merasa komunitas Moge memiliki nasib yang berbanding terbalik.
Motor besar dengan pajak yang juga besar, merasa berkontribusi atas pembangunan sebuah negara, sementara hasil yang mereka dapat tidak sebanding.
Ian Kumis juga sempat menyinggung rumor di mana Moge diwacanakan untuk masuk tol, tetapi belum ada aksi yang lebih jauh.
Irianto Ibrahim juga membandingkan nasib komunitas Moge dengan komunitas pesepeda, yang menurutnya merupakan sebuah diskriminasi, di mana komunitas pesepeda memiliki jalur sendiri dengan kontribusi yang tidak sebanding dengan komunitas Moge.
"Pemerintah anggarkan ratusan miliar untuk jalur bersepeda, ya mungkin agar mengurangi polusi. Tapi, jalur pesepeda tidak setiap hari dipakai, mungkin ada, tetapi lebih banyak orang memakai mobil untuk diary (aktivitas sehari-hari)," terang Ian Kumis.
Lebih lanjut, ia membahas zaman Orde Baru, di mana semua orang juga memakai mobil sebagai keseharian untuk bekerja, dan hal itu berlanjut hingga sekarang.
Kemudian, Irianto Ibrahim membahas contoh regulasi-regulasi yang dapat digunakan apabila Motor Gede diizinkan untuk mengakses jalan tol.
"Kami hanya minta akses jalan tol, tidak meminta digratiskan, kami bisa membayar. Selama ini kami hanya memakai jalan arteri. Rute yang lebih bagus, maksimal perjalanan hanya bisa ditempuh dengan jalan tol," kata Ian Kumis.
Irianto Ibrahim memberikan tiga contoh regulasi yang mungkin dapat digunakan seperti:
1. Motor besar yang dapat mengakses tol hanyalah motor dengan mesin lebih dari 500cc
2. Motor besar yang dapat mengakses tol hanyalah dengan pengendara dengan SIM A, untuk memastikan setiap Moge yang masuk tol memahami bagaimana cara berkendara di jalan tol.
3. Motor besar yang dapat mengakses tol adalah motor besar yang taat pajak, untuk memastikan kontribusi pemilik Moge sebelum mengakses jalan tol.
Irianto Ibrahim berharap permintaannya didengarkan. Ia berharap agar permintaannya disusunkan regulasi yang bagus, dimonitoring setelah dieksekusi.***