News

Benarkah, Takut Tak Dicintai Sambo, Putri Mengaku Malu Untuk Melakukan Visum Karena Aib Bagi Keluarga?

Oleh: Cita Aryani. M Kamis 12 Jan 2023, 17:43 WIB
Benarkah, Takut Tak Dicintai Sambo, Putri Mengaku Malu Untuk Melakukan Visum Karena Aib Bagi Keluarga?

AYOJAKARTA.COM- Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/01/2023).

Pada persidangan kali ini, hakim akan mempertanyakan alasan istri Ferdy Sambo tersebut tidak melakukan visum meski mengaku sebagai korban dugaan pelecehan Yosua pada saat berada di Magelang.

Pasalnya, Putri Candrawathi mengaku hanya bisa diam dan tidak berkata apa-apa karena malu dengan apa yang terjadi pada dirinya

Baca Juga: Chuck Putranto Akui Sempat Baca Chat WA Putri Candrawathi dan Brigadir J, Isinya Bikin Terkejut!

"Saya tidak melakukan visum," kata Putri.

"Bahkan sesudahnya setelah peristiwa penembakan itu, saudara pernah melakukan visum atau pergi ke dokter?" tanya hakim pada Putri.

Tak hanya itu, hakim juga mencecar Putri Candrawathi perihal kemungkinan buruk yang terjadi PMS apabila benar peristiwa pemerkosaan terjadi.

Apalagi, latar belakang pendidikan Putri sebagai seorang dokter, membuat hakim menilai tak sewajarnya terdakwa mengabaikan prosedur kesehatan pasca terjadinya pelecehan seksual yang bahkan dianggap perkosaan tersebut.

Baca Juga: Siap-siap CPNS 2023! Update Permen PAN RB Nomor 45 Tahun 2022, Ini 3 Jabatan Pelaksana dan Penjelasannya

"Tapi di persidangan sebelumnya kami melihat protokol kesehatan di keluarga Saudara sangat tinggi. Kami melihat Saudara punya standar protokol kesehatan yang tinggi, tapi berkebalikan dengan peristiwa di Magelang itu. Kenapa Saudara tidak pernah pergi ke dokter atau memeriksakan diri?," tanya hakim.

Lantas, Putri Candrawathi kemudian berkilah tidak bisa berpikir dengan jernih ketika mengalami pelecehan seksual tersebut.

"Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam, tidak bisa berkata apa-apa. Saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya dan saya tidak harus bagaimana sebenarnya, " kata Putri.

Selain itu, Putri mengaku bahwa ia sempat memiliki kesempatan menceritakan insiden tersebut kepada dokter psikolog. Namun, dia tak mau karena pelecehan seksual merupakan aib bagi dirinya.

Baca Juga: Bansos 2023 Aman, Berikut Cara Daftar Bansos Kemensos Link Klik di Sini!

"Waktu itu ada psikolog saya juga tidak berani menceritakan. Karena bagi saya ini aib yang buat malu," jawab Putri yang dikutip dari kompastv, kamis (12/1).

Menurut hakim, ketika mendengar kesaksian Ferdy Sambo di persidangan ia mengatakan dimana peristiwa pelecehan itu hanyalah ilusi untuk menutupi skenarionya yang sedang berjalan.

"Suami Saudara ketika didengarkan kesaksian Sugeng Putu peristiwa di Magelang ilusi demi menutupi supaya itu tidak diungkit-ungkit ketika skenario pertama berjalan. Pada akhirnya sampai di persidangan ini peristiwa di Magelang itu akhirnya benar-benar jadi ilusi sebagaimana yang disampaikan suami Saudara. Bisa Saudara terangkan?" tanya hakim

Baca Juga: Wajib Tahu! Lakukan 5 Amalan dari Mbah Moen Ini Niscaya Rezeki Lancar dan Penuh Keberkahan

Selanjutnya, Putri mengaku malu dan khawatir tidak dicintai lagi oleh suaminya, Ferdy Sambo, setelah pelecehan terjadi.

"Yang Mulia, sebagai korban kekerasan seksual, tidaklah mudah untuk menyampaikan bahkan kepada saya sendiri saja saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu apakah bila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya, mau menerima saya kembali," jelas Putri sambil menangis di depan hakim.

Kemudian, Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Perbuatan itu dilakukan bersama empat terdakwa lainnya, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Pada perkara tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Pada terdakwa terancam hukuman mati atau maksimal 20 tahun penjara.

Reporter Cita Aryani. M
Editor Vincensia Enggar Larasati