AYOJAKARTA.COM – Pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa akan ada bantuan sosial terbaru sebesar Rp300.000.
Bantuan tersebut bertujuan untuk memberantas kemiskinan yang ada di Indonesia terutama kemiskinan ekstrim yang ada di desa.
Diketahui bahwa BLT Dana Desa sudah tidak dicairkan lagi pada tahun 2023, sehingga diganti bansos ini yaitu BLT miskin ekstrim.
Baca Juga: Venna Melinda Jadi Korban KDRT Ferry Irawan, Ivan Fadilla Ungkap Verrell Bramasta Nangis
Dilansir AyoJakarta.com dari Youtube Faranews, jadwal pencairan BLT ini untuk setiap desa akan berbeda-beda.
Ada yang dicairkan setiap bulan sekali, serta akan ada yang dicairkan secara rapel 3 bulan sekali.
Rencananya pemerintah akan mulai mencairkan bantuan langsung tunai ini mulai awal tahun 2023.
Tentunya bagi desa yang melakukan pencairan setiap bulannya, pada bulan Januari sudah melakukan penyaluran bantuan ini.
Bansos ini merupakan bantuan pengganti dari salah satu bantuan yang dihapus pada tahun 2022 dan tidak dilanjutkan lagi pada tahun 2023.
Bansos yang dihapus tersebut adalah bantuan langsung tunai atau BLT Dana Desa yang mana penerima bantuan BLT dana desa akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulannya atau pertahapnya
Saat ini, pemerintah telah resmi mengumumkan bahwa bantuan BLT Dana Desa pada tahun 2023 nanti akan dihapus atau tidak dilanjutkan lagi pencairannya.
Maka dari itu, sebagai pengganti bantuan BLT dana desa yang dihapus, pemerintah akan menyalurkan bansos BLT miskin ekstrim.
Besaran dana bansos BLT dana desa dan BLT miskin ekstrim adalah sama yaitu sebesar Rp300.000 per bulan atau per tahap.
Namun, yang berbeda yaitu para penerimanya. Bagi penerima manfaat BLT Dana Desa pada tahun ini belum tentu bisa mendapatkan bantuan BLT miskin ekstrim.
Baca Juga: Merasa Tidak Nyaman Disebut Dukun, Hard Gumay Putuskan Jadi Tentara
Pada tahun 2023, calon penerima bantuan BLT miskin ekstrim ini akan dipilih lagi melalui musdesus atau musyawarah desa khusus yang dilakukan di kantor desa masing-masing .
Syarat utama untuk mendapatkan bantuan BLT miskin ekstrim ini yaitu warga yang tergolong dalam kategori miskin ekstrim yang tinggal di desa.
Selain itu, bantuan ini juga di khususnya untuk warga yang belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah baik itu PKH, BPNT, maupun insentif kartu pra kerja.
Jadi bisa dikatakan bahwa bantuan BLT miskin ekstrim ini adalah pengganti BLT dana desa yang akan diberikan kepada warga yang tergolong mesin ekstrim.***