AYOJAKARTA.COM – Istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi kembali menghadiri sidang perkara pembunuhan Brigadir Yoshua.
Putri Candrawathi hadir dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa pada Rabu (11/1/2023).
Dalam persidangan, Putri Candrawathi menangis karena tak sanggup untuk menceritakan pelecehan seksual yang ia alami.
Baca Juga: Duh, Banyak Rumah Warga Rusak akibat Gempa Bumi M7,5 di Kepulauan Tanimbar
Bahkan, Putri Candrawathi menyebut jika dirinya takut Ferdy Sambo tidak mencintainya lagi.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, hal ini bermula ketika hakim bertanya mengenai kronologi pelecehan.
Tujuan hakim mempertanyakan hal tersebut kepada Putri tentu bukan tanpa alasan.
Hakim menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi di Magelang menjadi ilusi.
“Suami saudara ketika didengarkan kemarin di kesaksiannya Sugeng Putut, dikatakan bahwa peristiwa di Magelang itu ilusi demi menutupi, supaya itu tidak diungkit-ungkit ketika skenario pertama berjalan,” kata hakim.
“Nah pada akhirnya sampai di persidangan ini peristiwa Magelang pun akhirnya benar-benar menjadi satu ilusi, sebagaimana disampaikan oleh suami saudara. Makanya kami menanyakan itu, bisa saudara terangkan?” tanya hakim.
Sembari menahan tangis, Putri pun menjawab pertanyaan dari hakim.
Putri mengungkapkan bahwa tidak mudah baginya untuk menyampaikan pelecehan seksual yang ia alami.
Terlebih, ini karena Putri merasa dirinya adalah korban pelecehan seksual.
“Yang mulia, sebagai korban kekerasan seksual tidaklah mudah untuk menyampaikan,” ungkap Putri.
Putri pun kemudian menyampaikan kepada hakim jika dirinya juga sulit menceritakan hal tersebut kepada suaminya, yaitu Ferdy Sambo.
Sembari terisak, Putri mengaku malu karena ia khawatir Ferdy Sambo tak bisa menerima dan mencintai dirinya lagi.
“Bahkan kepada suami saya sendiri saja, saya sebenarnya malu. Karena saya tidak tahu, apakah saya bila saya mengutarakan peristiwa tersebut suami saya akan mencintai saya dan mau menerima saya kembali?” ujar Putri.
Hakim kemudian menjelaskan mengapa ia mengajukan pertanyaan seperti itu kepada Putri.
Di persidangan, hakim menyampaikan jika peristiwa Magelang lah yang memicu adanya peristiwa di Duren Tiga.
Meski begitu, hakim kemudian merasa tidak masalah jika Putri enggan untuk menceritakan hal tersebut.
“Mohon maaf saudara, jadi kenapa kami menanyakan seperti ini karena sumber peristiwa Magelang inilah yang memicu terjadinya peristiwa penembakan di Duren Tiga, maka kami mencoba bertanya. Kalau saudara tidak mau, berkeberatan untuk menjawab tidak ada masalah,” tutup hakim.***