News

Jokowi Ungkap Upaya Pemulihan Luka Anak Bangsa Atas Masalah HAM di Masa Lalu: Saya Menaruh Simpati dan Empati

Oleh: Cita Aryani. M Rabu 11 Jan 2023, 16:39 WIB
Jokowi Ungkap Upaya Pemulihan Luka Anak Bangsa Atas Masalah HAM di Masa Lalu: Saya Menaruh Simpati dan Empati

AYOJAKARTA.COM - Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo dalam siaran persnya mengakui adanya kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu yang pernah terjadi di Tanah Air Indonesia, antara lain pada tahun 1965 sampai 2003.

Hal tersebut berdasarkan laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dibentuk dengan keputusan presiden nomor 17 tahun 2022.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat," kata Jokowi dalam keterangan persnya yang dikutip ayojakarta.com dari Instagram @jokowi, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Presiden Jokowi Sesali Ada 12 Pelanggaran HAM Berat di Indonesia, dari 1965 hingga Aceh

Untuk pelanggaran HAM masa lalu yang diakui oleh Presiden Jokowi antara lain, Peristiwa 1965-1966, Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.

Kemudian Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999, Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.

Jokowi menaruh rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban dari 12 peristiwa pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Juga: Gara-gara Perppu Cipta Kerja Terbit, Presiden Jokowi Dicap Pembangkang Konstitusi, Kenapa?

"Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian Yudisial. Kedua saya dan Pemerintah berupaya sungguh-sungguh agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia pada masa yang akan datang," lanjutnya.

Ia juga meminta kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk mengawal upaya-upaya konkret dari pemerintah agar kedua hal tersebut bisa berjalan dengan baik.

"Semoga upaya ini menjadi langkah yang berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional kita dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Jokowi kemudian.***

Reporter Cita Aryani. M
Editor Fathul Amanah