AYOJAKARTA.COM - Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua hingga kini masih belum berakhir.
Namun, di detik-detik bacaan dakwaan para terdakwa, Hakim Wahyu Iman Santoso diduga telah rencanakan vonis pada Ferdy Sambo.
Dalam narasi video yang beredar di media sosial, disebut bahwa pria yang diduga hakim Wahyu Iman Santoso sedang berbincang melalui telepon dengan seseorang yang diduga Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Baca Juga: Tim Rahasia Bentukan Komisi Yudisial Awasi Gerak-gerik Hakim Tangani Kasus Ferdy Sambo
Dalam video itu, Hakim Wahyu Iman Santoso seakan-akan sedang membincangkan soal putusan vonis terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus yang sedang ditanganinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube MetroTV pada Sabtu (7/1/2023), lantas bagaimana tanggapan dari pengamat Keamanan Siber Alfons Tanujaya terkait video yang beredar tersebut.
Berdasarkan pengamatan Keamanan Siber Alfons Tanujaya turut menanggapi terkait video viral mirip dengan sosok Hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin jalanya sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Baca Juga: Tanggapan Mahfud MD Terkait Video Viral Hakim Wahyu: Upaya Meneror Hakim
Alfons Tanujaya menyebutkan bahwasanya sosok yang terekam dalam video tersebut cukup valid adalah hakim Wahyu, namun ia menegaskan bahwa isinyalah yang harus diperhatikan.
"Dari sisi video kelihatannya cukup valid, tetapi dari isinya yang perlu diperhatikan," kata Alfons Tanujaya.
Dalam pandangan Alfons Tanujaya, terdapat usaha seseorang untuk menyalahgunakan video tersebut dengan memotong dari video yang utuh.
Baca Juga: Momen Hakim Mendatangi Rumah Ferdy Sambo, Trisha Eungelica Curhat Begini...
Di mana video yang kini beredar hanyalah memperlihatkan sebagian potongan video dan tidak ditampilkan dengan penuh.
Alfons juga menilai ada usaha untuk menjelek-jelekan atau mendiskreditkan nama sang hakim dalam video tersebut.
Kendati demikian, keaslian video ini masih dipertanyakan dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memastikan video itu tidak benar lantaran sidang Sambo hingga kini masih berlangsung.
"Video yang disampaikan temen-temen media yang disebut sebagai video viral itu, tentu Pengadilan Negeri harus memastikan terlebih dahulu kebenaran daripada video tersebut," kata Djuyamto Humas PN Jaksel.
Lebih lanjut, pihak PN Jaksel menegaskan untuk berhati-hati akan berita yang beredar di media sosial. Terlebih lagi belum diketahui secara pasti.
"Nah selama kita belum bisa memastikan, apalagi kita tahu sendiri bahwa dalam kontes penanganan perkara itu kita harus hati-hati betul karena disinggung-singgung mengenai soal penanganan perkara," ujar Djuyamto.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta menduga bahwa maksud dari video yang beredar tersebut adalah untuk mempengaruhi independensi dari hakim.
"Jadi kita tidak boleh sembarangan untuk mengambil keputusan benar atau tidaknya, apalagi kita tahu tugas hakim sangat berat. Apakah itu bagian dari pada untuk mempengaruhi independensi hakim, nanti kita lihat saja," pungkasnya.***