News

Hakim Datangi TKP Pembunuhan Brigadir J, Ini yang Disoroti Ronny Talapessy, Ternyata Ada yang Aneh!

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 05 Jan 2023, 17:35 WIB
Hakim Datangi TKP Pembunuhan Yoshua, Ini Yang Disoroti Ronny Talapessy, Ternyata Ada yang Aneh!

AYOJAKARTA.COM – Majelis hakim sidang kasus pembunuhan Brigadir J mendatangi kediaman Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga dan Saguling.

Kedatangan majelis hakim adalah untuk melakukan tinjauan pada tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Dari kedatangan majelis hakim ke kediaman Ferdy Sambo, ada hal-hal yang disoroti oleh kuasa hukum Richard Eliezer, yakni Ronny Talapessy.

Baca Juga: Mengerikan! Dua Orang di Jakarta Utara Dibakar Hidup-hidup Pakai Bensin, Begini Kronologinya!

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV, Rony menyebut bahwa ada beberapa hal yang disorot olehnya.

Hal-hal yang menjadi sorotan Rony adalah berkaitan dengan rumah Sambo yang ada di Saguling.

“Beberapa catatan terkait rumah Saguling yang menjadi sorotan kami ketika tidak ada CCTV lantai 2 dan lantai 3,” sebutnya.

“Tadi majelis hakim sudah melihat secara langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya,” sambungnya.

Baca Juga: Hakim Cari Petunjuk di Saguling, Kuasa Hukum Keluarga Yosua Tertawa : Hati-hatilah Para Terdakwa

Kemudian hal yang menjadi sorotan Rony adalah posisi para terdakwa saat kejadian berlangsung di Duren Tiga.

Seperti yang diketahui jika salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini mengaku tidak melihat Ferdy Sambo menembak ke arah Brigadir J.

Adanya pengakuan tersebut dari salah satu terdakwa menjadi tanda tanya besar bagi Rony.

Menurut Rony, hal tersebut tidaklah mungkin jika terdakwa yang berada di lokasi penembakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak.

Baca Juga: Gara-gara Perppu Cipta Kerja Terbit, Presiden Jokowi Dicap Pembangkang Konstitusi, Kenapa?

Ini karena berkaitan dengan jarak di TKP yang dilihat secara langsung.

“Terkait dengan posisi berdiri dari para terdakwa kan ini untuk menunjukkan di mana posisi dari para terdakwa ketika yang tadi saya sampaikan ada terdakwa yang menyampaikan tidak melihat saudara Ferdy Sambo menembak,” ucapnya.

“Menurut kami sangat tidak mungkin karena jaraknya terlalu dekat, itu mungkin yang kami lihat ya. Kemudian juga letak posisi kamar dimana saudar PC berada juga,” tambahnya.

Sebelumnya hakim menegaskan jika kedatangannya untuk memeriksa TKP bukan untuk pembuktian.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Vincensia Enggar Larasati