AYOJAKARTA.COM - Richard Eliezer kembali menjalani persidangan hari ini Kamis 5 Januari 2023 dengan agenda pemeriksaan terdakwa untuk dirinya.
Sama seperti pemeriksaan sebelumnya dan terdakwa lain, pihak Richard Eliezer hari ini juga menghadirkan sejumlah saksi dan ahli meringankan.
Sidang Richard Eliezer hari ini termasuk dalam rangkaian persidangan setelah adanya keterangan saksi-saksi serta sidang pembuktian dilakukan dalam beberapa pekan terakhir.
Terlihat hari ini Richard Eliezer hadir lebih awal serta langsung memasuki ruang tunggu sidang PN Jakarta Selatan.
Baca Juga: Detik-detik Debat Ahli Pidana Meringankan Ferdy Sambo, Jawaban Said Karim Bikin Jaksa Ketawa
Dipantau Ayojakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Kamis (5/12/2023), nampak Richard Eliezer mengenakan kemeja putih dan celana berwarna hitam.
Ada yang berbeda pada sidang kali ini, di mana keluarga Richard Eliezer juga turut hadir di PN Jakarta Selatan.
Tertangkap momen haru dari Richard Eliezer yang memeluk sang ibu dan ayahnya yang hadir dan berdiri di antara para wartawan.
Saat itu, Richard Eliezer sudah duduk di kursi terdakwa yang berada di hadapan Majelis Hakim, kemudian pengacaranya Ronny Talapessy mengabarkan bahwa orangtuanya hadir di belakang.
Richard Eliezer seketika berdiri dan menemui ibu serta ayahnya yang sudah berdiri di antara para wartawan.
Ia terlihat memeluk sang ibu dan sang ayah dengan erat.
Setelah itu, Richard Eliezer kembali ke tempat duduknya dan bersiap memulai jalannya persidangan.
Tentunya kehadiran kedua orangtua Richard hari ini bertujuan untuk menguatkan jiwa anaknya dalam menjalani persidangan.
Baca Juga: Akhirnya Hakim Periksa Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga, Ahli Hukum Pidana: Akan Dihukum Berat
Diketahui hari ini, berlangsung tiga persidangan di tiga tempat berbeda di PN Jakarta Selatan.
Sidang kasus obstruction of justice juga kembali digelar hari ini setelah sempat rehat selama sepekan terakhir.
Sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin akan menghadirkan Ferdy Sambo serta Baiquni Wibowo sebagai saksi.
Ketiga tedakwa yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin juga akan saling bersaksi satu sama lain.
Di ruangan lainnya juga akan digelar persidangan dengan terdakwa Baiquni Wibowo, Chuck Putranto dan Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan ahli ITE.***