News

Menteri KKP Angkat Bicara Soal Pagar Laut yang Diduga Ilegal, Ada Apa di Baliknya?

Oleh: Muhammad Ikhsan Hidayat Senin 20 Jan 2025, 13:38 WIB
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono

AYOJAKARTA.COM - Di pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, keberadaan pagar laut sepanjang 30 kilometer kini menjadi sorotan.

Pagar yang diduga dipasang secara ilegal ini menghalangi akses nelayan menuju laut lepas,

Ini kemudian memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan TNI Angkatan Laut.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, meminta agar pagar tersebut tidak dicabut sementara untuk kepentingan penyelidikan.

Baca Juga: Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Ultra, Tampil Cantik dan Lebih Mantap dari Seri Sebelumnya

Ia menegaskan bahwa pagar laut ini telah disegel dan menjadi bagian dari proses hukum.

Hal tersebut dilakukan untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemasangannya.

“Kalau dicabut sebelum diketahui siapa pelaku yang memasang, barang bukti bisa hilang,” ujar Menteri Trenggono dikutip dari Youtube tvOneNews, Senin (20/1/2025).

Di sisi lain, TNI Angkatan Laut sebelumnya telah memulai proses pembongkaran pagar tersebut.

Baca Juga: Pre Order Samsung Galaxy S25 Series di Indonesia 23 Januari 2025, Ini Hadiah Eksklusif yang Akan Kamu Dapatkan!

Brigjen TNI Hari Indarto, Komandan Pangkalan Utama TNI AL 3 Jakarta, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo untuk memastikan akses nelayan tidak terganggu.

Namun, pembongkaran hari kedua ditunda untuk mengevaluasi metode dan alat yang lebih efektif.

Pada pembongkaran awal, sebagian pagar berhasil dicabut dalam waktu delapan jam, meskipun menghadapi tantangan berat.

Sebagian besar pagar tertanam hingga dua meter di pasir laut dan telah mengeras, sehingga mempersulit prosesnya.

Hingga kini, sisa pagar yang terpasang masih menunggu tindakan lebih lanjut.

Adapun penyelidikan mengenai asal-usul pagar ini masih terus berlangsung.

Menteri KKP menyebutkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pihak yang diduga terlibat, namun belum ada kejelasan.

Harapan besar tertuju pada penyelesaian kasus ini agar masyarakat pesisir dapat kembali beraktivitas seperti awal.***

Reporter Muhammad Ikhsan Hidayat
Editor Desi Kris