AYOJAKARTA.COM - Majelis hakim yang menangani perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat berencana untuk menilik kembali tempat kejadian perkara (TKP).
TKP penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, tepatnya yakni di rumah Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga dan di Jalan Saguling.
Rencananya pihak majelis hakim akan menyambangi TKP rumah Ferdy Sambo tersebut pada besok, Rabu, 4 Januari 2023.
Keterangan itu disampaikan hakim usai memeriksa saksi meringankan bagi terdakwa Sambo dan Putri Candrawathi, Said Karim, dalam persidangan hari ini.
Sebelumnya penasihat hukum kubu Ferdy Sambo sempat meminta hakim untuk melakukan pemeriksaan lokasi TKP penembakan Brigadir Yosua.
"Saudara penasihat hukum, di persidangan yang lalu, penasihat hukum sempat meminta adanya pemeriksaan lokasi begitu ya," ujar hakim dikutip Ayojakarta.com pada laman suara.com berjudul "Hakim Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Saguling Besok, Ada Apa?"
Baca Juga: Ferdy Sambo Panik, Penasehat Hukum Saat Hakim Putuskan Akan Sidak Ke TKP Duren Tiga Serta Saguling
Kemudian penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membenarkan pernyataan hakim agar dilakukan pemeriksaan lokasi TKP tepatnya di Duren Tiga.
"Untuk di TKP di Duren Tiga," ujar Arman Hanis.
Hakim merencanakan untuk membuat jadwal pemeriksaan TKP tersebut besok siang, Rabu, 4 Januari 2023.
Namun, hakim juga menyebut rencana pemeriksaan TKP ini tidak perlu menghadirkan terdakwa, melainkan hanya para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum.
"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," kata hakim.
"Baik, khusus di Duren Tiga yang mulia," sebut Arman.
Pemeriksaan TKP ini akan di lakukan pada kedua tempat kejadian yakni di Duren Tiga dan Saguling.
"Duren Tiga dan Saguling kita melihat," kata hakim.
"Baik," jawab Arman.
Kemudian, hakim juga meminta jaksa untuk menghubungi tim hukum terdakwa Ricky Rizal, Richard Eliezer dan Kuat Maruf untuk ikut hadir besok.
"Jadi hanya para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky mungkin sekitar jam 14.00 WIB," jelas hakim.
Selain itu, hakim juga menegaskan mengenai pemeriksaan TKP ini berkaitan dengan urusan pembuktian perkara kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kita hanya mau melihat lokasi sebagaimana disampaikan oleh penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk melihat lokasi dan yang pertama kita ke Saguling kita hanya melihat karena jaksa penuntut umum sudah melihat pada rekonstruksi. Jadi kita melihat ke sana tanpa hadirnya terdakwa dan kemudian ke Duren Tiga," jelas hakim.***