News

Adu Mulut di Sidang Ferdy Sambo, Ahli Hukum Pidana Sindir Keras JPU: Tidak Menarik Sekali Pertanyaan Bapak

Oleh: Winna Anaziah Selasa 03 Jan 2023, 18:50 WIB
Adu Mulut di Sidang Ferdy Sambo, Ahli Hukum Pidana Sindir Keras JPU: Tidak Menarik Sekali Pertanyaan Bapak

AYOJAKARTA.COM - Terjadi adu mulut dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J yang digelar pada 3 Januari 2023, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam persidangan tersebut, Ahli Hukum Pidana Said Karim meyindir secara keras Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pertanyaan yang diajukan.

Awalnya, JPU diberi kesempatan oleh Hakim untuk bertanya kepada Ahli peringan dakwaan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ketahuan Selingkuh dengan Menantu, Ibu Norma Risma Kirim Chat ke Sang Putri: Surga di Telapak Kaki Ibu

Jaksa bertanya mengenai jeda waktu Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J menurut pandangan ilmu kriminologi.

Terlebih Ferdy Sambo diduga merencanakan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

“Dari tanggal 7 malam hingga tanggal 8 Juli petang, menurut ahli waktu tersebut memadai tidak dala perspektif kriminologi untuk memikirkan kehendak melakukan sesuatu,” tanya Jaksa dilansir dari YouTube KOMPAS TV pada Selasa, (3/1/2023).

Alih-alih menjawab dari pespektif kriminologi, saksi Ahli Ferdy Sambo kembali mengulas penjelan sebelumnya.

Baca Juga: Tidak Semudah Itu Ferdy Sambo CS Dibebaskan, Pihak PN Jaksel Pastikan Masa Penahanan Terdakwa Diperpanjang!

Dimana penjelasan sebelumnya merupakan penjelasan dari pandangan Hukum.

“Kalau kita bicara soal waktu, tadi saya sudah kemukakan, mohon bapak mendengar dengan baik baik,” tegas Ahli kubu Ferdy Sambo.

“Tadi ahli mengatakan memang dalam literatur tidak melulu waktu itu harus singkat atau lama,” jelas JPU.

“Iya tidak juga terlalu lama,” tutur Said Karim.

Tidak puas dengan penjelasan kubu Ferdy Sambo, JPU kembali tanyakan soal jeda waktu yang begitu banyak, apakah memadai untuk melakukan tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga: Niat Singgung Richard Eliezer, Febri Diansyah Kejebak Pertanyaan Netizen: Jadi FS Benar Perintahkan Tembak?

“Apakah waktu itu memadai, cukup untuk,” tanya JPU.

Jaksa belum selesai menjawab, Said kembali mengungkapkan pendapatnya, dan bertanya kepada JPU apakah pertanyaannya sudah selesai.

“Bukan saja memadai cukup, izin yang mulia, saya boleh jawab, sudah selesai pertanyaan bapak?,” tegas Said.

Merasa kesal dengan pertanyan Jaksa, Said Karim menyindir secara keras kepad JPU kalau pertanyaannya tidak menarik.

“Tidak menarik sekali pertanyaan Bapak, jadi saya tidak sabaran menjawabnya, silahkan, selesaikan dulu Pak,” ucap Ahli Ferdy Sambo.

Baca Juga: Viral! Serda Hamka 100% Gajinya Buat Orang Tua?

Jaksa mengakui kalau memang pertanyaannya tidak menarik, karena sedang menggali peristiwa terkait hilangnya nyawa seseorang.

“Memang pertanyaan yang saya sampaikan tidak menarik, karena kita menggali peristiwa hilangnya nyawa seseorang,” pungkas Jaksa.***

Reporter Winna Anaziah
Editor Vincensia Enggar Larasati