News

Ibunda Brigadir J Anggap Sang Pengacara Sebagai Utusan Tuhan, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Punya Firasat…

Oleh: Linda Wati Selasa 03 Jan 2023, 14:32 WIB
Ibunda Brigadir J Anggap Sang Pengacara Sebagai Utusan Tuhan, Kamaruddin Simanjuntak: Saya Punya Firasat…

AYOJAKARTA.COM - Kamaruddin Simanjuntak menjadi Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku memiliki firasat sebelum dirinya dipilih menjadi Pengacara Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap bahwa kasus Brigadir J merupakan kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bikin Melongo! Ibunda Norma Risma Kirim Pesan Tegaskan Apapun Kesalahannya, Surga Tetap di Telapak Kaki Ibu!

Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 3 Januari 2023 membagikan informasi terkait pengakuan Pengacara Brigadir Yosua.

Kamaruddin sebelum ia dipilih menjadi Pengacara Yosua, ia memiliki firasat bahwa ini tindak pembunuhan berencana.

“saya sudah punya firasat bahwa itu tindak pidana pembunuhan, makanya saya tulis di facebook saya, Polisi menembak Polisi di rumah pejabat Polisi, mudah-mudahan bukan urusan wanitanya Polisi,” ujarnya.

Kemudian tak lama, ia pun berkomunikasi dengan ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak.

Baca Juga: Terbongkar! Mantan Pengacara Putri Candrawathi Akui Kena Prank Soal Pelecehan Seksual, Kok Bisa?

Tidak membutuhkan waktu lama, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua ini pun meminta kepada pihak keluarga untuk melakukan otopsi kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“lalu besok paginya, langsung komunikasi sama ibunya Almarhum, saya katakan lalukan ekshumasi, lakukan otopsi, kenapa? saya bilang saya punya firasat pembunuhan berencana,” ujar Kamaruddin.

Ibunda Brigadir Yosua mengaku bahwa sebelumnya keluarganya di musuhi oleh Polisi.

Untuk itu Kamaruddin dianggap sebagai utusan Tuhan karena mau memerjuangkan keadilan untuk putra tercintanya.

Baca Juga: Ibu Norma Risma Tak Tahan Menanggung Malu hingga Sampaikan Pesan Ingin Bunuh Diri

“lalu ibunya almarhum mengatakan “wah ito itu diutus Tuhan” ito itu maksudnya dia manggil saya ito, karena hanya ito yang peduli kepada kami, semua memusuhi kami, bahkan Polisi-Polisi itu terutama Propam itu sangat membenci kami, melakukan intimidasi, meretas Handphone kami, tidak boleh membuka peti,” ucapnya.

Setelah berbincang dengan pihak keluarga Brigadir Yosua, sang Pengacara ini pun semakin yakin bahwa ini adalah pembunuhan berencana.

Akhirnya Kamaruddin pun langsung membuatkan surat kuasa dengan pasal 340.

Dan mulai menyelidiki barang bukti untuk menguatkan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.***

Reporter Linda Wati
Editor Vincensia Enggar Larasati