News

Akui Tidak Panik dengan Serangan Ferdy Sambo di Pengadilan, Ronny Talapessy Ungkap Alasannya Karena Hal Ini

Oleh: Putri Ratnasari Minggu 01 Jan 2023, 14:41 WIB
Akui Tidak Panik dengan Serangan Ferdy Sambo di Pengadilan, Ronny Talapessy Ungkap Alasannya Karena Hal Ini

AYOJAKARTA.COM - Kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J hingga kini masih dalam penyelidikan.

Perkara yang juga melibatkan Richard Eliezer atau Bharada E itu pun menjadi sorotan publik.

Jurus demi jurus baru turut dilancarkan oleh pihak Ferdy Sambo untuk mendapat keringanan hukuman.

Baca Juga: Jakarta Dilanda Banjir di Hari Pertama Tahun 2023, 3 Wilayah di Jakarta Utara Terendam, Begini Kondisinya

Kali ini, Ronny Talapessy yang merupakan kuasa hukum Bharada E kembali membuka suara mengenai siasat Ferdy Sambo di persidangan.

Melansir dari kanal YouTube KompasTV Makassar Channel 23UHF.

Ronny Talapessy mengaku bahwa pihaknya tidak merasa kaget terhadap serangan Ferdy Sambo kepada Eliezer.

"Kalau buat klien saya sih enggak, kita gak kaget ya," ujar Ronny.

Baca Juga: Tangisan Ibu Brigadir Yosua Didatangi Sang Anak Dalam Mimpi: Dia Tunjukkan Semua Lubang di Tubuh dan Kepala

Dia mengatakan fokus dalam pembelaan kliennya saja.

"Dalam hal ini kita fokus dalam pembelaan Richard Eliezer saja," imbuhnya.

"Kita tidak dalam posisi untuk menyerang juga atau apa, kita tidak ada strategi seperti itu," kata Ronny Talapessy.

"Karena apa? Klien kami sudah posisi, posisi Kooperatif," terangnya.

Dalam posisi yang kooperatif tersebut, pihak Richard Eliezer akan menyusun pembelaan sesuai dengan fakta persidangan.

Baca Juga: 'Hadiah' 2023, Tarif KRL untuk Orang Kaya akan Lebih Mahal! Begini Penjelasan Budi Karya Sumadi

Diketahui sebelumnya, berbagai serangan Ferdy Sambo ditujukan kepada Eliezer.

Salah satunya terkait perintah penembakan mantan Kadiv Propam Polri itu kepada ajudannya.

Sambo sempat berkelit bahwa dirinya memberi perintah untuk menembak Joshua.

Menurutnya, kala itu dia memerintahkan Eliezer untuk menghajar bukan menembak.***

Reporter Putri Ratnasari
Editor Vincensia Enggar Larasati